Berita Lampung
456 Ribu Kendaraan di Lampung Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Pemerintah Provinsi Lampung menutup pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menutup pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 dengan capaian yang dinilai sangat menggembirakan.
Hingga 6 Desember 2025, tercatat 456.658 unit kendaraan telah memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengatakan program yang berjalan sejak 1 Mei hingga 6 Desember 2025 itu memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah dari sektor PKB.
"Total penerimaan PKB dari pemutihan pajak kendaraan mencapai Rp 213.298.908.172 atau setara dengan 33 persen dari total penerimaan PKB secara keseluruhan hingga 6 Desember 2025 yang telah mencapai lebih dari Rp 645 miliar," jelas Slamet, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, program pemutihan PKB tidak hanya menghapus seluruh tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mewajibkan pemilik kendaraan membayar pokok satu tahun berjalan.
Tujuan kebijakan ini yakni meningkatkan kepatuhan pajak, mengoptimalkan pendapatan daerah, dan memperbaiki data kendaraan yang tidak aktif atau tidak valid dalam basis data PKB.
"Selain memberikan insentif bagi kendaraan di dalam provinsi, program pemutihan pajak kendaraan ini turut mendorong kendaraan bermotor dari luar Lampung untuk mutasi masuk," ujarnya.
Berdasarkan data Bapenda, lanjut Slamet sebanyak 8.139 unit kendaraan tercatat melakukan mutasi masuk selama program berjalan.
"Kebijakan ini menjadi salah satu upaya menggali potensi baru dari kendaraan bermotor yang beroperasi di Lampung namun sebelumnya terdaftar di luar daerah," ujar Slamet.
Pemprov Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh mitra Samsat yang telah berperan aktif menyukseskan pemutihan 2025.
"Ke depan, pemerintah terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat strategi intensifikasi serta ekstensifikasi penerimaan daerah," kata Slamet.
Tak Ada perpanjangan
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung resmi berakhir Sabtu (6/12/2025).
Bapenda memastikan tidak akan ada lagi perpanjangan program tersebut.
“Tidak ada perpanjangan lagi. Hari ini terakhir. Nanti saya keliling ke Samsat untuk melihat secara langsung layanan kepada masyarakat,” kata kepala Bapenda Slamet Riadi, saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Sabtu (6/12/2025) pagi.
Bapenda Lampung sebelumnya membuka program pemutihan berupa penghapusan denda pajak kendaraan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.
( Tribunlampung / Riyo Pratama )
pemutihan pajak kendaraan
Pemprov Lampung
Samsat
Bapenda
Tribunlampung.co.id
Berita Lampung
pemutihan pajak
| Terungkap Cara Ridwanto Curi Motor PNS di Lampung Selatan, Polisi Amankan 3 BB |
|
|---|
| Tak Terima Disalip, 2 Sopir Lakukan Pengeroyokan hingga Korban Babak Belur |
|
|---|
| Polisi Tangkap Maling yang Gasak Honda Beat Mariza di Rumah, 1 Pelaku Buron |
|
|---|
| Harga Singkong Naik tapi Petani Pilih Beralih ke Jagung, Cuan hingga Rp40 Juta |
|
|---|
| Patroli Polres Pringsewu Lampung Susuri Pusat Perbelanjaan dan Wisata Kuliner |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Bapenda-Provinsi-Lampung-Slamet-Riyadi-soal-pemutihan.jpg)