Berita Lampung
UMP Lampung 2026 Naik 3-5 Persen, Dewan Pengupahan: Sudah Win-win Solution
UMP Lampung tahun 2026 dipastikan mengalami kenaikan di kisaran 3 hingga 5 persen. Dewan pengupahan sebut sudah win-win solution.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Menurutnya, kondisi ekonomi dunia yang belum stabil, konflik geopolitik, serta ketergantungan Lampung pada sektor ekspor harus menjadi pertimbangan bersama.
“Kalau dipaksakan terlalu tinggi, ujungnya bukan kesejahteraan, tapi justru pengurangan tenaga kerja. Karena itu saya melihat keputusan ini sudah win-win solution,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan implementasi UMP oleh Dinas Tenaga Kerja. Sebab, masih sering ditemukan perusahaan yang tidak sepenuhnya menaikkan upah sesuai ketentuan.
“Ini tugas pemerintah untuk memastikan UMP benar-benar dijalankan. Jangan sampai sudah ditetapkan, tapi di lapangan tidak diimplementasikan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun harus mengikuti struktur dan skala upah, sehingga bukan hanya pekerja baru yang merasakan kenaikan.
Di sisi lain, ia mendorong pemanfaatan program pemerintah seperti subsidi upah, yang bisa membantu pekerja berpenghasilan tertentu, asalkan data ketenagakerjaan perusahaan valid dan terdaftar.
Terkait aspirasi buruh, ia mengungkapkan bahwa serikat pekerja sempat mengusulkan kenaikan UMP di kisaran 5 hingga 9 persen.
Namun setelah melalui diskusi, pemerintah mengambil angka 5 persen sebagai batas atas yang dinilai masih realistis.
“Pengusaha sebenarnya berat di 5 persen, tapi ini sudah bentuk kompromi. Kalau 8-9 persen terlalu berat, apalagi produktivitas tenaga kerja kita masih perlu banyak peningkatan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya upskilling tenaga kerja agar produktivitas meningkat seiring dengan kenaikan upah, sehingga tidak menimbulkan beban berlebih bagi dunia usaha.
Ke depan, sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus adalah agroindustri, UMKM, manufaktur pengolahan pangan, dan perdagangan, yang menjadi tulang punggung ekonomi Lampung sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.
“Setelah UMP provinsi ditetapkan, ini akan menjadi rujukan kabupaten/kota. Yang paling penting, keputusan ini harus dijalankan dengan konsekuen oleh semua pihak,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Diduga Korsleting Listrik, 100 Drum Minyak CPO di Pesawaran Ludes Terbakar |
|
|---|
| Habiskan Rp86 Juta Demi Judol dan Sabu, Remaja Putus Sekolah di Lampung Masuk Sel |
|
|---|
| Asap Hitam Tebal Selimuti Lampung Selatan Usai Gudang CPO Terbakar Hebat |
|
|---|
| Kawanan Tawon Vespa 'Ngamuk' Bubarkan Resepsi Pernikahan, Tamu Kocar-kacir |
|
|---|
| Kalahkan BPN Lampung Timur di PTUN, Khuzil Afwa Selamatkan Lahan SHM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Marselina-soal-kenaikan-ump-lampung-2026.jpg)