Berita Lampung

3.052 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lampung Tengah Terima SK

Pemkab Lampung Tengah secara resmi menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru kepada sebanyak 3.052 orang. 

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kominfo
SK PPPK PARUH WAKTU - Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri saat menyerahkan SK pegawai PPPK paruh waktu di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Rabu (31/12/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru kepada sebanyak 3.052 orang. 

Penyerahan petikan SK tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, bertempat di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Rabu (31/12/2025).

Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan bahwa penyerahan petikan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mewujudkan tata kelola manajemen aparatur yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Saya berharap para PPPK Paruh Waktu yang menerima petikan SK pada hari ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara," ujarnya.

"Terus tingkatkan kinerja, kompetensi, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lampung Tengah,” kata Komang.

Plt Bupati juga menekankan bahwa status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, institusional, dan konstitusional. 

Sehingga, kata dia, seluruh PPPK Paruh Waktu diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan institusi.

Lebih lanjut, Komang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan. 

Plt Bupati juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk senantiasa bersinergi, bekerja secara kolaboratif, dan berkontribusi aktif dalam mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Lampung Tengah.

"Saya ucapan selamat kepada seluruh penerima petikan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu. Ia berharap amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved