Berita Lampung

Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat, Gubernur Lampung: Manfaatkan Aset Pemda

Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
KOPDES MERAH PUTIH - Ilustrasi. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, Senin (19/1/2026) mengatakan, hingga saat ini progres pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di 15 kabupaten/kota di Lampung telah mencapai hampir 40 persen. 
Ringkasan Berita:
  •  Pemprov Lampung terus mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten/kota di Lampung.
  • Hingga saat ini progres pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di 15 kabupaten/kota di Lampung telah mencapai hampir 40 persen.
  • Saat ini di Lampung telah terbentuk sebanyak 2.651 unit Koperasi Desa Merah Putih.
  • Pembangunan gerai terkendala persoalan ketersediaan lahan karena harus strategis dan sesuai dengan luasan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, hingga saat ini progres pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di 15 kabupaten/kota di Lampung telah mencapai hampir 40 persen.

Di Lampung sendiri, sudah terbentuk 2.651 unit Koperasi Desa Merah Putih.

“Untuk 15 kabupaten/kota, alhamdulillah progres pembangunan dan pelaksanaannya sudah hampir 40 persen. Hari ini kami fokus khusus membahas pembangunan di Kota Bandar Lampung,” kata Marindo, Senin (19/1/2026).

Ia mengakui, capaian pembangunan yang baru berada di angka sekitar 35,8 persen masih terkendala persoalan ketersediaan lahan.

“Kendala terbesar memang di lahan. Tidak mudah mencari lahan yang strategis dan sesuai dengan luasan. Banyak aset yang tersedia, tetapi lokasinya kurang strategis atau sulit dijangkau masyarakat,” ujarnya.

Terkait status lahan, Marindo menjelaskan, terdapat sejumlah skema yang dapat digunakan, mulai dari hibah, sewa, hingga pinjam pakai.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung akan hadir secara aktif dalam pembangunan KDMP di Bandar Lampung melalui optimalisasi pemanfaatan aset-aset pemerintah.

“Pemprov hadir untuk memastikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih berjalan optimal. Baik aset milik pemerintah provinsi, pemerintah kota, instansi vertikal, hingga BUMN akan kita maksimalkan. Kita membutuhkan lahan seluas 600 sampai 1.000 meter persegi, sehingga diperlukan data aset yang akurat dan strategis,” jelasnya.

Marindo menambahkan, Gubernur Lampung telah menginstruksikan agar aset milik Pemprov Lampung maupun aset Pemerintah Kota Bandar Lampung yang memenuhi kriteria dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP.

“Kriterianya jelas, luas lahan 600 hingga 1.000 meter persegi, lokasi strategis, mudah dijangkau masyarakat, dan tidak mengganggu pelayanan publik,” imbuh Marindo.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung juga diminta berkoordinasi dengan Kodam dan Dandim setempat untuk memastikan pendataan aset lintas sektor, sehingga dukungan terhadap pembangunan KDMP dapat berjalan maksimal.

Terkait aset milik Pemprov Lampung, Marindo menyebut sebagian besar telah terdata, mulai dari perkantoran pemerintah, kawasan layanan publik, hingga fasilitas pendidikan.

“Perkantoran pemerintah provinsi yang masih memiliki lahan di samping atau belakang, sepanjang luas dan aksesnya memadai, bisa dialihkan untuk KDMP. Begitu juga kawasan layanan publik seperti PKOR dan WHA jika tersedia ruang,” ujarnya.

Selain itu, aset sekolah menengah negeri seperti SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemprov Lampung juga berpotensi dimanfaatkan, selama tidak mengganggu aktivitas pendidikan dan lahan tersebut belum digunakan.

“Intinya, seluruh sumber daya aset yang dimiliki pemerintah provinsi akan kita fokuskan terlebih dahulu untuk mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih agar program ini berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

10 Lokasi

Untuk Kota Bandar Lampung, Marindo menyebutkan, hingga kini baru tersedia sekitar 10 lokasi yang berpotensi digunakan.

“Hasil rapat tadi baru ada sekitar 10 lokasi. Harapannya dari 126 kelurahan di Bandar Lampung, semuanya bisa memiliki koperasi,” ujarnya.

Terkait pendanaan, Marindo menegaskan, pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat.

Adapun manfaat koperasi tersebut, lanjut Marindo, diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

“Konsepnya adalah pembangunan dari bawah ke atas atau bottom-up, sehingga dampak ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Dan upaya percepatan gerai KDMP dibahas dalam Rapat Monitoring Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang digelar, pada Senin (19/1/2026).

Rapat dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Panglima Kodam II/Sriwijaya, serta jajaran pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Pembahasan Resmi

Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi III, Yozi Rizal, menilai pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Provinsi Lampung masih menyisakan banyak tanda tanya, baik dari sisi konsep, mekanisme, hingga kesiapan sumber daya pendukungnya.

Ia mengungkapkan, hingga kini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait detail implementasi program tersebut.

Ia mengaku, sebagai anggota Komisi III, belum mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai arah kebijakan maupun teknis pelaksanaan Koperasi Merah Putih di daerah.

“Kalau pembicaraan antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada. Saya di Komisi III juga belum mendengar secara utuh arahnya bagaimana,” katanya, Senin (19/1/2026).

Yozi menjelaskan, berdasarkan pengamatannya di daerah pemilihan yang mayoritas wilayah desa, kesiapan desa dalam mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih sangat beragam.

Beberapa desa dinilai siap karena memiliki lahan yang bisa dihibahkan untuk pembangunan kantor koperasi. Namun, tidak sedikit desa lain yang justru tidak memiliki kemampuan tersebut.

Yozi juga mengaku mendengar adanya upaya alternatif di lapangan, seperti pihak tertentu yang membeli lahan secara pribadi lalu menghibahkannya untuk pembangunan gedung koperasi.

Meski demikian, ia menilai langkah tersebut tetap perlu dikaji secara hati-hati, karena pembangunan fasilitas publik seharusnya mengikuti mekanisme yang jelas.

“Saya juga tidak paham mekanisme pembangunan gedungnya seperti apa. Biasanya pembangunan harus melalui lelang atau penunjukan,” tuturnya.

Menurut anggota fraksi Demokrat ini, persoalan yang tidak kalah penting adalah masih kaburnya konsep Koperasi Merah Putih itu sendiri di mata masyarakat desa.

Ia menyebut, banyak kepala desa dan warga yang masih bingung, koperasi tersebut nantinya akan bergerak di bidang apa.

Selain itu, ia juga menilai penerapan konsep Koperasi Merah Putih di wilayah perkotaan seperti Kota Bandar Lampung dan Kota Metro juga patut dipertanyakan.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat kota sudah banyak terlayani oleh sistem yang ada, termasuk akses terhadap lembaga keuangan.

“Kalau simpan pinjam di kota, orang tidak harus lewat koperasi. Selama syarat terpenuhi, langsung saja ke bank. Dan bank juga pasti menyalurkan kredit kalau persyaratan lengkap,” ujarnya.

Yozi juga mempertanyakan efektivitas skema simpan pinjam apabila harus melalui koperasi sebagai perantara.

Menurutnya, jika persyaratan pinjaman sudah terpenuhi, jalur langsung ke perbankan justru lebih efisien.

Ia mengakui, hingga saat ini dirinya masih berupaya memahami secara menyeluruh konsep Koperasi Merah Putih.

Bahkan, ia secara terbuka menyatakan perlu belajar lebih dalam mengenai desain program tersebut.

“Saya ini masih perlu belajar. Koperasi Merah Putih itu sebenarnya mau dibawa ke arah mana,” ujarnya.

Yozi kembali mengingatkan agar program yang secara konsep dinilai baik ini tidak berakhir menjadi proyek simbolik semata.

Ia mencontohkan pengalaman masa lalu, termasuk Koperasi Unit Desa (KUD) yang dahulu digulirkan secara masif, namun kini hanya sebagian kecil yang masih bertahan.

“Jangan sampai ini jadi program monumental, tapi monumental yang keropos. Bangunannya ada, tapi aktivitasnya tidak berjalan,” tegasnya.

Secara Vertikal

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan menyatakan, percepatan pembangunan koperasi jadi prioritas lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah menetapkan standar lahan 1.000 meter persegi per unit, tetapi keterbatasan lahan terutama di kawasan perkotaan jadi tantangan utama dalam implementasi program.

“Yang sudah sekarang dalam proses pembangunannya 26 ribu,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Minggu (18/1/2026).

Menurut Zulkifli, pemerintah tengah mendata berbagai alternatif pengembangan, termasuk kemungkinan pembangunan koperasi secara vertikal di wilayah dengan harga tanah tinggi.

Pendekatan ini dinilai perlu agar target pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan lahan.

“Di kota-kota tentu tidak ideal karena tanah mahal. Sedang kami data, apakah nanti dibangun ke atas,” ujarnya.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar pembangunan kelembagaan, melainkan transformasi koperasi jadi entitas bisnis produktif yang terintegrasi dengan ekosistem ekonomi desa.

Dari total 41.000 titik lahan yang telah terinventarisasi, sekitar 23.000 titik telah diverifikasi dan sedang dibangun, dengan target mulai beroperasi pada Maret–April 2026.

“Tidak gampang mendapatkan tanah ideal seluas 1.000 meter persegi. Namun, 23 ribu titik sudah diverifikasi dan sedang dibangun, kami harapkan selesai Maret–April,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, percepatan pembangunan fisik dilakukan paralel dengan penyiapan sumber daya manusia, sistem digital, dan model bisnis koperasi yang lebih modern.

Pemerintah merekrut sekitar 8.000 business assistant, masing-masing bertanggung jawab mendampingi 10 koperasi desa, serta 1.104 tenaga project management officer yang ditempatkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dan eksekusi di daerah.

Transformasi Koperasi Desa Merah Putih diarahkan agar koperasi tidak lagi identik dengan simpan pinjam, tetapi mampu mengelola berbagai unit usaha produktif, mulai dari ritel modern, gudang dan logistik, klinik dan apotek desa, hingga berperan sebagai offtaker bagi produk masyarakat lokal seperti hortikultura, kerajinan, dan kuliner.

“Kami memandang koperasi ini harus menjadi pilihan anak-anak muda, khususnya Milenial dan Gen Z. Ketika mereka punya merek lokal tetapi tidak tahu harus jual ke mana, koperasi bisa menjadi pilihan,” pungkas Ferry.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/riyo pratama/tribunnetwork)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved