Berita Lampung

Peringati Bulan K3, Disnaker Lampung Ingatkan Keselamatan dan Keamanan Harus Jadi Budaya Kerja

Disnaker Lampung mengingatkan seluruh perusahaan di Lampung agar tidak menganggap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja hanya sebagai formal.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
BULAN K3 - Kadisnaker Lampung Agus Nompitu saat meninjau pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional di Provinsi Lampung, Senin (26/1/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengingatkan seluruh perusahaan di Bumi Ruwa Jurai agar tidak menganggap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hanya sebagai formalitas belaka.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional yang berlangsung pada 12 Januari hingga 12 Februari 2026.

Agus menegaskan, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) merupakan kebutuhan mendasar untuk menjamin keselamatan nyawa pekerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang kondusif.

"Peringatan Bulan K3 ini kita laksanakan selama satu bulan penuh, dalam rangka mengampanyekan dan membudayakan semangat dalam pelaksanaan K3 demi keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Agus Nompitu di komplek Kantor Pemprov Lampung, Senin (26/1/2026).

Ia menekankan, perusahaan wajib melakukan pengawasan internal secara mandiri dan intensif, mulai dari prosedur kerja hingga penggunaan alat pelindung diri di lapangan.

Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP Nomor 50 Tahun 2012.

"Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan khususnya yang ada di Provinsi Lampung untuk dapat menerapkan sistem manajemen K3, sekaligus di dalamnya terkait dengan tim pembinaan terhadap K3 di perusahaan," tegas Agus.

Menurut Agus, pengawasan yang ketat di lingkungan internal perusahaan sangat krusial untuk menekan angka kecelakaan kerja serta menghindari terjadinya pelanggaran norma ketenagakerjaan.

"Pengawasan secara intensif kepada pekerja-pekerja, baik itu dalam penggunaan alat, kemudian juga di dalam proses bekerja di perusahaan masing-masing sehingga kita dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan kerja dan juga kita berharap nihil dalam penindakan tersebut," jelasnya.

Agus menambahkan, jika budaya K3 sudah berjalan dengan baik, maka produktivitas akan meningkat karena buruh dapat bekerja dengan perasaan aman.

"Di dalam pelaksanaan K3 ini, tentu kita berharap agar para pekerja itu bisa bekerja dengan tenang, dengan selamat, dan juga sehat," lanjutnya.

Sebagai bagian dari rangkaian pencanangan Bulan K3 tahun ini, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar berbagai kegiatan yang dipusatkan di kantor pemerintah daerah setempat pada Senin (26/1/2026).

Pertama, rangkaian peringatan Bulan K3 Nasional di Provinsi Lampung dilakukan dengan upacara di Lapangan Korpri, yang dipimpin Sekretaris Daerah, marindo Kurniawan.

Selain upacara, Disnaker Lampung juga menyelenggarakan sejumlah aksi sosial dan edukasi bagi para pekerja

Sejumlah kegiatan tersebut diantaranya, pemberian santunan secara simbolis kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, hingga simulasi pemadaman kebakaran sebagai upaya penguatan kesiapsiagaan darurat di lingkungan kerja.

"Kami juga ada periksaan kesehatan gratis, dan juga aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial," kata Agus Nompitu.

Melalui berbagai rangkaian kegiatan ini, pihaknua berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan kerja di seluruh sektor industri di Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved