Berita Lampung

Lampung Target Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan 40 Persen pada 2032

Hal ini ditujukan agar Lampung menjadi provinsi yang mandiri energi listrik sekaligus optimalisasi pengembangan energi ramah lingkungan.

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
PEMBANGKIT LISTRIK EBT - Suasana kunker Komisi XII DPR RI di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Kamis (5/2). 

"Kami juga berharap kebijakan-kebijakan atau kebijaksanaan-kebijaksanaan mengenai buying dari hasil EBT ini harganya baguslah sebagai PLN sebagai off-taker-nya. Mungkin ke depannya PLN sebagai off-taker diberikan harga beli yang lebih bagus atau subsidi-subsidi untuk investasi supaya lebih berkembang pembangunan investasi di bidang EBT," tegasnya.

Di sisi lain, Levi mengakui masih ada tantangan dalam pemerataan listrik di tingkat rumah tangga, khususnya yang berada di wilayah pelosok atau kawasan hutan (enclave). 

Meski secara desa sudah teraliri, namun masih ada sejumlah dusun yang gelap gulita karena kendala perizinan.

"Bukan desa, kalau desa semua sudah, cuman dusun atau rumah tangga yang terutama di wilayah hutan, ada beberapa yang kami koordinasikan juga dengan PLN rupanya masih ada dusun yang belum tersentuh karena masalah pemasangan jaringan listriknya," ungkap Levi.

Terkait hambatan tersebut, ia meminta dukungan Komisi XII DPR RI agar membantu koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Kehutanan agar proses pembangunan infrastruktur listrik di kawasan hutan bisa lebih dipermudah.

"Perlu dibicarakan di tingkat DPR RI tentang Kementerian Kehutanan supaya lebih gimana ya, lebih smooth-lah perizinannya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved