Berita Lampung

9 Desa Bakal Masuk Bandar Lampung, Kadis PMDT: Statusnya Bisa Tetap Desa

Meski nantinya desa-desa tersebut masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung, status pemerintahan desa tidak otomatis berubah menjadi kelurahan

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
STATUS DESA - Kadis PMDT Saiful saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (6/2/2026). Pihaknya menyebut rencana desa masuk Bandar Lampung statusnya bisa tetap menjadi desa. 

Ia menuturkan, penyesuaian batas wilayah dapat dilakukan melalui sejumlah mekanisme kewenangan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun berdasarkan aspirasi masyarakat.

Proses tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang pengembangan Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi terpadu yang telah digagas sejak 2010.

“Kawasan Kota Baru sudah memiliki infrastruktur dan rencananya akan dimasukkan ke wilayah Kota Bandar Lampung. Namun, prosesnya harus melalui tahapan dan mekanisme yang ketat sesuai aturan,” katanya.

Lebih lanjut, Saipul menjelaskan bahwa apabila inisiasi perubahan wilayah berasal dari desa, maka prosesnya harus melalui sejumlah tahapan.

Proses dimulai dari persetujuan pemerintah desa, kemudian dilanjutkan ke pemerintah kabupaten, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, pemerintah provinsi, hingga akhirnya diproses di tingkat pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengakui bahwa perubahan batas wilayah antar kabupaten dalam satu provinsi memang bukan hal yang sering terjadi.

Namun, hal tersebut bukan sesuatu yang baru di Lampung.

Menurutnya, pengalaman pelebaran wilayah sebelumnya menjadi pembelajaran penting agar proses yang berjalan saat ini dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

“Yang terpenting sekarang, semua tahapan harus ditempuh sesuai aturan. Tidak bisa tergesa-gesa karena ini menyangkut tata kelola pemerintahan dan kepentingan masyarakat,” pungkas Saipul.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved