Berita Lampung
RSUD Abdul Moeloek Tetap Melayani Peserta BPJS PBI Lampung selama Pemutakhiran Data
Pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap berjalan selama proses pemutakhiran data pemerintah.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
- Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dr. Imam Ghozali memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS PBI tetap berjalan.
- RSAM tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS PBI.
- Iuran PBI jutaan pasien tersebut akan ditanggung pemerintah selama tiga bulan ke depan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dr. Imam Ghozali memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap berjalan selama proses pemutakhiran data pemerintah.
"Insya Allah RSAM tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS," ujar Kepala Instalasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) RSUD Abdul Moeloek, dr. Among Sari mewakili Direktur dr Imam Ghozali melalui WhatsApp, Selasa (10/2/2026).
Sementara terkait alur pembayaran PBI, lanjut Among Sari, menyarankan untuk langsung menanyakan ke BPJS Kesehatan. Koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan terus dilakukan agar pelayanan pasien tidak terganggu.
Keputusan ini mengacu pada kesepakatan pemerintah untuk memulihkan kepesertaan sekitar 11 juta peserta PBI yang sebelumnya dicabut akibat proses pengkinian data kemiskinan.
Iuran PBI jutaan pasien tersebut akan ditanggung pemerintah selama tiga bulan ke depan.
Wakil Ketua DPR sekaligus Koordinator Komisi V, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan, keputusan ini merupakan langkah transisi sambil menata ulang basis data penerima bantuan.
"DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," kata Dasco dalam rapat kerja bersama pemerintah, Senin (9/2/2026).
Selama periode tersebut, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data berbasis desil kesejahteraan.
DPR meminta agar anggaran APBN yang telah dialokasikan dimanfaatkan secara tepat sasaran. BPJS Kesehatan juga diminta lebih aktif menyosialisasikan status kepesertaan kepada masyarakat dan mendorong integrasi tata kelola jaminan kesehatan menuju satu data tunggal.
Dengan keputusan ini, masyarakat miskin dan rentan di Lampung tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir terhambat masalah administrasi kepesertaan BPJS PBI.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Berawal Saling Tantang di DM IG, 2 Kelompok Tawuran, 1 Orang Tewas Dibacok |
|
|---|
| Kemenag Cabut Izin Ponpes yang Dibakar Warga Buntut Dugaan Tindakan Asusila |
|
|---|
| Warga Pesawaran Lampung Berburu Minyak Goreng Murah, Dua Liter Cuma Rp 31 Ribu |
|
|---|
| Kasus TPPO, Pemkot Bandar Lampung Minta Guru Awasi Pergaulan Medsos Siswa |
|
|---|
| Pengakuan Korban KDRT di Lampung, Mau Dibunuh sampai Lari ke Tengah Hutan Malam-malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/RSUD-Abdul-Moeloek-Pastikan-Pelayanan-BPJS-PBI-Tetap-Berjalan.jpg)