Berita Lampung

Banyak Peserta BPJS PBI Nonaktif, Sekdaprov Marindo Imbau Warga Hubungi Diskes

Saat ini masih ditemukan banyak peserta BPJS PBI yang berstatus nonaktif, khususnya masyarakat dari kelompok desil 1 hingga desil 4.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
HUBUNGI DISKES - Sekdaprov Marindo Kurniawan saat diwawancarai, Selasa (10/2/2026). Pihaknya mengimbau bagi warga yang kepersertaan BPJS PBI nonaktif untuk segera menghubungi Diskes. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung terus berupaya memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengungkapkan bahwa, saat ini masih ditemukan banyak peserta BPJS PBI yang berstatus nonaktif, khususnya masyarakat dari kelompok desil 1 hingga desil 4.

“Untuk tahun 2025 dan 2026, Pemprov Lampung menganggarkan dana PBI sebesar Rp 85 miliar, ditambah dukungan untuk peserta PBPU hampir Rp 40 miliar. Totalnya hampir Rp 120 miliar,” ujar Marindo Selasa (10/2/2025).

Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk memastikan warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Basis Data Terpadu (BDT) tetap tercover jaminan kesehatan.

Marindo menjelaskan, peserta BPJS PBI seharusnya berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4. 

Baca Juga Pasien BPJS PBI di RSUDAM Bingung, Dampak Penonaktifan Kepesertaan Mendadak

Namun, saat ini masih ditemukan berbagai persoalan data, seperti duplikasi nama, data ganda, hingga peserta yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif.

“Karena itu, Pemprov terus mendorong rekonsiliasi dan rekonstruksi data hampir setiap minggu melalui Dinas Kesehatan, agar tidak terjadi data dobel dan data yang tidak valid,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota melakukan pendataan ulang secara by name by address untuk memastikan kejelasan penanggung pembiayaan, baik yang ditanggung APBD kabupaten/kota maupun APBD provinsi.

“Provinsi hadir untuk membantu kabupaten/kota menutup kekurangan. Idealnya, dengan sinergi yang baik, seluruh masyarakat yang berhak bisa tercover dan datanya valid,” katanya.

Marindo mengakui, pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian data antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah, termasuk peserta yang telah berpindah domisili atau meninggal dunia namun masih terdaftar.

“Kami meminta BPJS untuk segera melakukan validasi dan update data terbaru,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang saat ini masih berstatus nonaktif, Marindo mengimbau agar segera menghubungi Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan kepesertaannya.

“Ini hak masyarakat. Terutama bagi warga desil 1 sampai desil 4, silakan datang ke Dinkes terdekat untuk memastikan bisa masuk PBI,” imbaunya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Lampung In jika menemukan permasalahan data kepesertaan.

“Silakan lapor lewat Lampung In, bisa dilengkapi dengan dokumen pendukung,” katanya.

Sementara itu, Marindo menegaskan bahwa penutupan sementara ruas Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung tidak berkaitan dengan uji coba tertentu.

“Tidak ada uji coba. Penutupan hanya bersifat sementara,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved