Berita Lampung
Gegara 1 Ucapan Ini, Influencer Wanita Tak Curiga Saat 2 Pemuda Datang, Berujung Dirudapaksa
Gegara satu ucapan, influencer wanita inisial U di Mesuji, Lampung, tak menaruh curiga ketika 2 pemuda datang ke kamar kontrakannya.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- Seorang influencer wanita inisial U dirudapaksa dua pemuda di Mesuji, Lampung, Jumat (6/2/2026).
- Pelaku B (19) dan Miz (17) berpura-pura diperintah pemilik kontrakan untuk memperbaiki keran.
- Korban disekap dan diserang, lalu pelaku sempat membawa korban untuk dibuang.
- Korban melompat dari motor dan meminta tolong warga. Kedua pelaku ditangkap dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Gegara satu ucapan, influencer wanita inisial U di Mesuji, Lampung, tak menaruh curiga ketika 2 pemuda datang ke kamar kontrakannya.
Ternyata, kedua pemuda itu berniat jahat terhadap U hingga akhirnya sang konten kreator tersebut dirudapaksa.
Kedua pemuda itu berdalih "diperintah pemilik kontrakan" untuk membetulkan keran air di kamar mandi kontrakan korban.
Namun ternyata, perintah tersebut adalah modus kedua pemuda berinisial B (19) dan Miz (17) itu untuk memuluskan niat jahat mereka, merudapaksa U.
Tragedi yang menimpa U tersebut terjadi di rumah kontrakannya, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Terkuak Modus 2 Pemuda Rudapaksa Influencer Wanita di Lampung, Korban Digilir
Kasatreskrim Polres Mesuji AKP M Prenata Al Ghazali mengatakan, saat datang ke kontrakan korban, kedua pelaku membawa alat bor.
"Jadi modusnya mau memperbaiki keran kamar mandi kontrakan korban, atas perintah dari pemilik kontrakan," ungkap AKP M Prenata, saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (10/2/2026).
Mendengar alasan tersebut berdasarkan perintah pemilik kontrakan, korban pun tak menaruh rasa curiga. Sehingga ia mempersilakan keduanya masuk ke dalam kontrakan.
Namun, betapa terkejutnya korban, setelah semuanya berada di dalam, satu di antara pelaku langsung menutup pintu dan menguncinya.
"Setelah dikunci, satu pelaku mendekap korban dan menyumpal mulut korban menggunakan baju milik korban," jelas Prenata.
Selanjutnya, kedua pemuda tersebut melampiaskan nafsu bejatnya secara bergantian, terhadap korban.
Prenata menjelaskan, setelah keduanya selesai, korban pun berpura-pura pingsan, yang kemudian dikira pelaku korban meninggal dunia.
Sampai akhirnya, terus Prenata, timbul keinginan para pelaku mengambil barang korban serta membuang jasad di tempat yang sepi.
Kedua pelaku, terus Prenata, membawa jasad korban menggunakan motor, dengan wajah ditutup baju.
"Posisi 2 orang mengapit, korban di tengah," ucap Prenata.
Kemudian, setelah berjalan sekitar 200 meter, korban melihat masyarakat ramai di pinggir jalan.
Korban pun berinisiatif melompat dan langsung meminta pertolongan kepada warga.
Warga yang mendengar permintaan tolong dari korban langsung membantu dan mengamankan kedua pelaku.
Kedua pelaku diamankan pada Minggu (8/2/2026) di dekat pintu tol Simpang Pematang, Mesuji.
Prenata menerangkan, dari kedua pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa ponsel iPhone 11 pro max, dan motor Honda Beat.
Prenata menambahkan, sementara ini, baru dua orang yang diamankan. Namun, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan.
"Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," sebut Prenata.
Minum Miras
Prenata juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, sebelum merudapaksa korban, keduanya minum minuman keras (miras).
Diduga akibat pengaruh miras, terus Prenata, dan melihat korban baru masuk ke dalam kontrakan, timbul niat jahat dari kedua pelaku.
Prenata juga menjelaskan barang-barang korban yang sempat diambil kedua pelaku.
"Sepeda motor diamankan dan belum sempat dijual dan iPhone setelah kejadian dibuang pelaku di Sungai Tanggul Penangkis," tandas Prenata.
Pelaku dikenakan pasal 479 ayat (1) KUHP untuk curas dan rudapaksa pasal 473 ayat (1) KUHP baru.
"Untuk pasal 479 ayat (1) penjara paling lama 9 tahun dan pasal 473 Ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," ucap Prenata.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Dibantu Istri Siri, Karyawan di Bandar Lampung Gadaikan Mobil Perusahaan |
|
|---|
| Lapas, Rutan Kotabumi dan Polres Lampura Kolaborasi Berantas Narkoba |
|
|---|
| Kasus TBC di Lampung 10 Besar Nasional, DPRD Minta Diskes Tingkatkan Sosialisasi |
|
|---|
| Sempat Menghilang, Lansia Asal Tanggamus Lampung Ditemukan Tewas di Sawah |
|
|---|
| Korban Sambaran Petir di Gedong Tataan Dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tak-Tahan-Lihat-Tetangganya-Pakai-Daster-Pria-Muda-Nekat-Lakukan-Pelecehan.jpg)