Berita Lampung

Dishub Bandar Lampung Berencana Tutup U-Turn ZA Pagar Alam-Teuku Umar

Dishub Kota Bandar Lampung berencana menutup beberapa putar balik yang berada di ruas jalan ZA Pagar Alam sampai di area Teuku Umar.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
TUTUP PUTAR BALIK - Kabid Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar Zulkarnain. Dishub Kota Bandar Lampung berencana menutup beberapa putar balik yang berada di ruas jalan ZA Pagar Alam sampai di area Teuku Umar. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung berencana menutup beberapa putar balik yang berada di ruas jalan ZA Pagar Alam sampai di area Teuku Umar.
  • Penutupan beberapa putaran balik itu dilakukan agar tidak menjadi sumber kemacetan. 
  • Meski begitu, pihak Dishub masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung berencana menutup beberapa putar balik yang berada di ruas jalan ZA Pagar Alam sampai di area Teuku Umar.

"Di sepanjang Jalan Teuku Umar hingga Jalan ZA Pagar Alam. Tidak semuanya, beberapa saja yang dimana menjadi masalah kemacetan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Iskandar Zulkarnain, Sabtu (14/2/2026).

Penutupan beberapa putaran balik itu dilakukan agar tidak menjadi sumber kemacetan. Pihaknya juga berencana menutup putaran di wilayah lain.

Menurut informasi yang dihimpun, beberapa putar balik yang akan ditutup terdapat di Jalan Pangeran Antasari dan Kampus Unila. Meski begitu, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Belum. Kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian dulu dan pihak-pihak terkait lainnya," ucapnya.

Baca juga: Cegah Parkir Liar, Dishub Akan Pasang Rambu di Depan Mall Candra Tanjungkarang

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung akan meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung bersama SatLantas Polresta Bandar Lampung melalukan penertiban kendaraan yang melakukan parkir liar di depan mall chandra Tanjung Karang Bandar Lampung.

Kegiatan penertiban kendaraan yang melalukan parkir liar di depan mall chandra Tanjung Karang Bandar Lampung dilakukan sejak Rabu (11/2/2026).

Saat ini sudah tidak ada lagi kendaraan yang melalukan parkir liar di depan mall chandra Tanjung Karang Bandar Lampung.

Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung akan memasang rambu-rambu di depan Chandra Tanjung Karang

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung akan meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung untuk membuat trotoar yang tinggi agar kendaraan tidak lagi pakir liar di depan Chandra Tanjung Karang.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved