Berita Lampung

Alasan Dishub Bandar Lampung Bakal Tutup U-Turn di Jalan ZA Pagar Alam-Teuku Umar

Terungkap alasan Dishub Kota Bandar Lampung bakal menutup beberapa putar balik yang berada di ruas jalan ZA Pagar Alam sampai di area Teuku Umar.

Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
PENUTUPAN U-TURN - U-turn di depan Gang Banten Pasar Koga di Jalan Teuku Umar, Kota Bandar Lampung ditutup oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jumat (4/8/2023). Dishub Kota Bandar Lampung bakal menutup beberapa putar balik yang berada di ruas jalan ZA Pagar Alam sampai di area Teuku Umar. Satu di antaranya alasannya yakni, karena di sejumlah U-Turn tersebut menjadi penyebab kemacetan, di jam-jam tertentu. 
Ringkasan Berita:
  • Dishub Kota Bandar Lampung akan menutup beberapa U-Turn di ruas ZA Pagar Alam–Teuku Umar karena picu kemacetan.
  • Penutupan masih dikoordinasikan dengan polisi.
  • Dishub juga menertibkan parkir liar di depan Chandra Tanjung Karang serta akan memasang rambu dan membuat trotoar tinggi.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terungkap alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung bakal menutup beberapa putar balik yang berada di ruas jalan ZA Pagar Alam sampai di area Teuku Umar.

Satu di antaranya yakni, karena di sejumlah U-Turn tersebut menjadi penyebab kemacetan, di jam-jam tertentu.

"Di sepanjang Jalan Teuku Umar hingga Jalan ZA Pagar Alam. Tidak semuanya, beberapa saja yang dimana menjadi masalah kemacetan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Iskandar Zulkarnain, Sabtu (14/2/2026).

Penutupan beberapa putaran balik itu dilakukan agar tidak menjadi sumber kemacetan. Pihaknya juga berencana menutup putaran di wilayah lain.

Menurut informasi yang dihimpun, beberapa putar balik yang akan ditutup terdapat di Jalan Pangeran Antasari dan Kampus Unila. Meski begitu, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga: Dishub Bandar Lampung Berencana Tutup U-Turn ZA Pagar Alam-Teuku Umar

"Belum. Kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian dulu dan pihak-pihak terkait lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung akan meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung bersama SatLantas Polresta Bandar Lampung melalukan penertiban kendaraan yang melakukan parkir liar di depan mall chandra Tanjung Karang Bandar Lampung.

Kegiatan penertiban kendaraan yang melalukan parkir liar di depan mall chandra Tanjung Karang Bandar Lampung dilakukan sejak Rabu (11/2/2026).

Saat ini sudah tidak ada lagi kendaraan yang melalukan parkir liar di depan mall chandra Tanjung Karang Bandar Lampung.

Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung akan memasang rambu-rambu di depan Chandra Tanjung Karang

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung akan meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung untuk membuat trotoar yang tinggi agar kendaraan tidak lagi pakir liar di depan Chandra Tanjung Karang.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved