Berita Lampung

Polisi Tangkap Pencuri Mobil Brio di Sanggar Beach Kalianda

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku pencurian mobil di Pantai Sanggar Beach.

Tribunlampung.co.id/Dok Polres Lampung Selatan
DITANGKAP - Polsek Kalianda mengamankan satu pelaku pencurian mobil Brio di Sanggar Beach, Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (1/4/2026) lalu. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian mobil di Sanggar Beach, Kalianda, Lampung Selatan.

Pelaku berinisial BT (38), warga Kelurahan Jayabaya I, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

Ia diamankan di wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Kamis (9/4/2026) lalu.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku pencurian mobil di Pantai Sanggar Beach.

"Pelaku berinsial BT (38) merupakan warga Kelurahan Jayabaya I, Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung. Pelaku diamankan diwilayah Teluk Betung, Bandar Lampung, Kamis (9/4)," ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lainnya.

"Kita masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih DPO," ucapnya.

Pencurian mobil Honda Brio milik Rahayu (36), seorang bidan di Natar, itu terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 13.46 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 114 juta.

Kasus ini bermula saat korban memarkirkan mobil berkelir merah itu di area pantai.

Saat hendak pulang, korban mendapati mobilnya sudah tidak ada di tempat parkir.

Dari rekaman CCTV, terlihat mobil korban dibawa oleh seorang pria.

Berdasarkan laporan korban, di dalam mobil tersebut juga terdapat sejumlah barang berharga, termasuk dua unit laptop, satu ponsel, dompet beserta isi, serta dokumen kendaraan.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalianda.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan mengenai keberadaan salah satu pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Vios hitam beserta STNK-nya yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Dia menyebut masih ada dua rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved