Berita Lampung
Lebih 15 Ribu ASN dan PPPK Lampung Tengah Siap Terima THR 2026
15 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)siap merima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- 15 ribu ASN dan PPPK Lampung Tengah siap menerima THR 2026.
- Pemkab masih menunggu petunjuk resmi Menteri Keuangan.
- Dasar aturan dibutuhkan sebelum pencairan anggaran.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Lebih 15 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siap merima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Untuk realisasinya, Pemkab Lampung Tengah sedang menunggu petunjuk resmi dari Menteri Keuangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Lampung Tengah, Eko Dian Susanto.
"Jumlah ASN, baik PNS maupun PPPK di Kabupaten Lampung Tengah, yang akan menerima THR mencapai lebih dari 15 ribu orang," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, tenaga honorer atau kontrak di Lampung Tengah kini sudah tidak ada, karena sebagian telah menjadi pegawai PPPK paruh waktu.
Baca juga: Identitas Bocah yang Tertabrak Mobil di Tol, Ternyata Santri Asal Lampung Tengah
Meski demikian, Eko menyebut Pemkab belum bisa memastikan kapan THR akan ditunaikan, karena masih menunggu petunjuk resmi dari Menteri Keuangan.
"Untuk waktu pencairan, kami menunggu instruksi dari Menkeu. Besaran THR tetap berbeda antara ASN dan PPPK, tergantung pangkat, golongan, dan gaji tiap bulannya," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 akan cair pada awal Ramadan, sehingga mereka bisa menerima haknya sebelum Idul Fitri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan THR telah dipersiapkan pemerintah.
“Yang jelas awal-awal puasa THR sudah kita salurkan,” ujar Purbaya kepada awak media, Jumat (13/2/2026).
Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran THR Idul Fitri 2026 bagi ASN serta TNI/Polri sebesar Rp 55 triliun, meningkat dibandingkan anggaran THR 2025 yang mencapai Rp 49,9 triliun.
Kenaikan ini seiring bertambahnya jumlah ASN dan penyesuaian komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungan THR.
Sejak 2024, komponen THR ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 100 persen tunjangan kinerja (tukin).
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
| Bukan Domisili, Disdikbud Lampung Ungkap Penentu Kelulusan SPMB tingkat SMA Tahun Ini |
|
|---|
| Dirjen Kemendagri: Musrenbang untuk Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Antisipasi El Nino Godzilla, Pemkab Lampung Selatan Minta Petani Percepat Masa Tanam |
|
|---|
| Kalahkan Sumsel, Baveti Metro Kampiun Kejurnas Lantip Open 2026 |
|
|---|
| Eva Dwiana Tinjau Pembangunan BLK, Berharap Jadi Solusi bagi Anak Putus Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PEMBAYARAN-THR-PPPK-Paruh-Waktu-Lampung-Tengah.jpg)