Berita Lampung

Polisi Tangkap Residivis Curat yang Terjun ke Jurang Tol JTTS Saat Kabur

Pelaku berinisial RD (36) alias Labay ditangkap setelah nekat melarikan diri dengan cara terjun ke jurang di ruas Tol JTTS pada Selasa (17/2/2026).

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Polres Lampung Tengah
PENANGKAPAN - RD (36) alias Labay ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah setelah nekat melarikan diri dengan cara terjun ke jurang di ruas Tol JTTS pada Selasa (17/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap RD (36) alias Labay, residivis pencurian sepeda motor, yang kembali beraksi di beberapa wilayah Lampung. 
  • Pelaku ditangkap setelah mencoba melarikan diri dengan terjun ke jurang di Tol JTTS, Selasa (17/2/2026). 
  • RD warga Kampung Tanjung Ratu, Way Pengubuan.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pencurian sepeda motor yang kembali beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. 

Pelaku berinisial RD (36) alias Labay ditangkap setelah nekat melarikan diri dengan cara terjun ke jurang di ruas Tol JTTS pada Selasa (17/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mewakili Kapolres AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, RD merupakan warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Devrat mengatakan, RD merupakan DPO yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

“Terakhir, aksi pelaku diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi wilayah hukum Kecamatan Punggur. 

Baca juga: Pengunjung Sering Bayar Dobel, Parkir di Pasar Tengah Bandar Lampung Bakal Ditertibkan

Modusnya selalu sama, pelaku membobol rumah lalu menggasak sepeda motor korbannya,” 

"Setelah terjadi aksi kejar-kejaran dan perlawanan antara Tekab 308 Polres Lampung Tengah dengan pelaku di Jalan Tol Trans Sumatera, petugas berhasil mengamankan pelaku saat dia nekat melompat ke jurang pinggir jalan tol," kata Devrat, Rabu (18/2/2026).

Dia menjelaskan penangkapan DPO ini bermula dari hasil pengintaian oleh jajaran Tekab 308 Polres Lampung Tengah melalui kendaraan yang ditumpangi pelaku.

Sadar saat hendak diamankan, RD berusaha meloloskan diri dengan memasuki Jalan Lintas Sumatera melalui gerbang tol Gunung Sugih.

"Demi bisa kabur lewat tol, pelaku menabrak kendaraan petugas lalu kabur masuk ke ruas Tol Gunung Sugih, masuk ke portal Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menuju ke arah Bandar Lampung," ujar dia.

Saat pelaku sadar mobilnya terus dipepet kendaraan petugas, pelaku nekat berhenti di tepi jalan tol, lalu melompat ke jurang di sekitar ruas tol tersebut. 

"Upaya pelarian itu berhasil digagalkan petugas yang sigap melakukan pengejaran," ujar Devrat.

Devrat menambahkan, hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.

Selain beraksi di Lampung Tengah, RD juga diduga melakukan tindak kejahatan serupa di Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Utara, dan Kota Metro. 

Hal tersebut terkonfirmasi setelah Satreskrim Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan Polres setempat. Dan RD juga diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di sejumlah wilayah tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved