Berita Lampung

Polisi Amankan 15 Remaja dalam Perang Sarung di Pringsewu

Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota belasan remaja dalam peran sarung di bulan suci Ramadan ini pada Minggu (22/2/2026) dini hari. 

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Polres Pringsewu
BARANG BUKTI - Aparat dari Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota menggelar patroli skala besar untuk menjaga kondusivitas keamanan selama bulan suci Ramadan di wilayah hukumnya, Minggu (22/2/2026) dini hari.   

Ringkasan Berita:
  • Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota amankan belasan remaja dalam aksi perang sarung pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
  • Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan patroli berlangsung dari pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB.
  • Polisi mengamankan 15 remaja dan satu pria dewasa dari berbagai lokasi karena diduga melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Aparat dari Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota belasan remaja dalam peran sarung di bulan suci Ramadan ini pada Minggu (22/2/2026) dini hari. 

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mangatakan, dalam patroli yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB itu, polisi mengamankan sedikitnya 15 remaja dan seorang pria dewasa dari berbagai lokasi berbeda karena diduga terlibat aksi yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Patroli diawali dengan pembubaran aksi perang sarung di kawasan Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu

“Sebanyak 12 remaja diamankan di lokasi tersebut,” kata Ramon, Minggu pagi. 

Polisi juga menyita 11 unit sepeda motor serta tiga sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul dan pemberat, yang diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi perang sarung berbahaya.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan razia lanjutan dan mengamankan seorang pria berinisial A yang kedapatan membawa 51 butir pil tramadol tanpa izin resmi. 

Tramadol merupakan obat keras yang peredarannya harus melalui pengawasan dan resep dokter. 

“Pria tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di sejumlah titik rawan lainnya yang kerap dijadikan lokasi perang petasan. 

Dalam kegiatan itu, polisi kembali mengamankan seorang remaja yang membawa kembang api berukuran besar di Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan. 

“Remaja tersebut diduga hendak mengikuti aksi perang petasan,” jelasnya.

Sementara itu, tim patroli lain juga mengamankan seorang remaja di jalan perbatasan antara Pekon Podomoro dan Kelurahan Pringsewu Utara. 

Remaja tersebut kedapatan membawa kembang api berukuran besar yang diduga akan digunakan dalam aksi perang petasan. 

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. 

Polisi juga memanggil orang tua serta aparatur pekon setempat untuk turut hadir dalam proses tersebut. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved