Berita Lampung
Polisi Amankan 15 Remaja dalam Perang Sarung di Pringsewu
Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota belasan remaja dalam peran sarung di bulan suci Ramadan ini pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Setelah dilakukan pembinaan, sebanyak 14 remaja diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.
Namun, barang bukti berupa kendaraan bermotor dan sarung modifikasi masih diamankan sebagai efek jera.
Sementara itu, pria berinisial A (22) warga Kecamatan Banyumas yang kedapatan membawa pil tramadol diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Ramon mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap meningkat selama Ramadan, seperti perang sarung, perang petasan, hingga penyalahgunaan obat-obatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Perang sarung dan petasan bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban luka dan konsekuensi hukum,” ujar Ramon.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.
Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang baik dari keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah remaja terjerumus dalam perilaku negatif.
“Kami berharap para orang tua lebih peduli dan memastikan anak-anaknya berada di rumah pada jam-jam rawan. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam kenakalan remaja maupun perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.
Ramon menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif melalui patroli rutin, khususnya selama Ramadan.
Ia juga menegaskan polisi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Bermodal Uang Arisan, Fitriyanti Sukses Kembangkan De Alyas Craft and Fashion |
|
|---|
| HNSI Dorong Pembangunan SPBN untuk Permudah Nelayan Pesawaran |
|
|---|
| Nelayan Pesawaran Pertanyakan Manfaat Kartu Kusuka untuk Akses BBM Subsidi |
|
|---|
| Perjuangan Hasiah Lawan Gagal Ginjal Kronis, Cuci Darah 2 Kali Seminggu Ditanggung BPJS |
|
|---|
| Pelaku Begal di Lampung Timur Ternyata Anak di Bawah Umur, Kini Telah Serahkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BARANG-BUKTI-Aparat-dari-Polres-Pringsewu-dan-Polsek-Pringsewu.jpg)