Berita Lampung

Jalan Jalur Mudik Lebaran 2026 di Lampung Mulai Diperbaiki

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M Taufiqullah mengatakan, perbaikan jalan dilakukan secara fungsional sejak akhir Januari 2026.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PERBAIKAN JALAN - Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M Taufiqullah mengatakan, perbaikan jalan dilakukan secara fungsional sejak akhir Januari 2026 hingga H-10 Idul Fitri. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) mulai melakukan perbaikan jalan provinsi untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah mengatakan, perbaikan jalan dilakukan secara fungsional sejak akhir Januari 2026 dan akan berlangsung hingga H-10 Idul Fitri.

Menurutnya, langkah ini dilakukan karena arus mudik biasanya mulai ramai sekitar dua pekan sebelum Lebaran.

“Dinas BMBK Lampung sudah mulai melaksanakan perbaikan jalan secara fungsional melalui UPTD Wilayah 1 sampai dengan Wilayah 6 sejak akhir Januari 2026 hingga H-10 Idul Fitri,” kata Taufiqullah, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, perbaikan dilakukan dengan berbagai metode penanganan darurat guna memastikan jalan tetap dapat dilalui kendaraan pemudik.

Penanganan tersebut antara lain berupa tambal sulam aspal (patching) pada jalan berlubang, penimbunan base pada ruas jalan yang belum mantap, serta perbaikan darurat lainnya.

“Penanganan yang dilaksanakan bertujuan agar jalan tetap berfungsi optimal meskipun belum sepenuhnya dalam kondisi mantap 100 persen,” ujarnya.

Selain itu, Dinas BMBK juga menyiagakan tim di seluruh wilayah untuk mengantisipasi kerusakan jalan yang bisa terjadi akibat cuaca, terutama hujan, selama masa arus mudik dan balik Lebaran.

Menurut Taufiqullah, tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) siap menerima laporan masyarakat terkait kerusakan jalan dan akan segera melakukan penanganan di lapangan.

“Tim UPTD Dinas BMBK Provinsi Lampung siap siaga mengantisipasi segala kerusakan yang dapat menghambat arus mudik dan balik pada ruas jalan provinsi,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat melaporkan kerusakan jalan baik secara langsung maupun melalui media sosial agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved