Berita Lampung

Perkuat Pencegahan TPPO, Desa Terbanggi Besar Didorong Jadi Filter Migrasi Aman Warga

Kondisi ini dinilai membutuhkan penguatan literasi keimigrasian sejak tingkat paling bawah agar masyarakat lebih terlindungi

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Dokumentasi Imigrasi Bandar Lampung
DESA BINAAN IMIGRASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung meresmikan Desa Binaan Imigrasi di Kampung Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (22/4/2026), sebagai langkah strategis menekan migrasi non-prosedural. (Dokumentasi Kantor Imigrari Bandar Lampung) 

Ringkasan Berita:
  • Desa Binaan Imigrasi di Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diresmikan untuk menekan migrasi non-prosedural
  • Fokus penguatan pencegahan TPPO berbasis desa
  • Edukasi dan pengawasan keimigrasian diperkuat di wilayah rawan PMI

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kampung Terbanggi Besar di Kabupaten Lampung Tengah kini menjadi salah satu titik fokus penguatan pengawasan keimigrasian melalui peresmian Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Rabu (22/4/2026). 

Kehadiran program ini diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam menekan praktik migrasi non-prosedural yang masih berpotensi terjadi di wilayah dengan mobilitas tinggi calon pekerja migran.

Penetapan desa tersebut sebagai binaan tidak lepas dari karakter wilayah yang memiliki intensitas keberangkatan warga ke luar negeri cukup tinggi, sekaligus adanya aktivitas tenaga kerja asing di sekitarnya. 

Kondisi ini dinilai membutuhkan penguatan literasi keimigrasian sejak tingkat paling bawah agar masyarakat lebih terlindungi dari jalur keberangkatan ilegal.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Bandar Lampung Washono menyebut pendekatan berbasis desa menjadi langkah penting untuk memutus rantai potensi pelanggaran sejak awal.

“Desa ini memiliki dinamika mobilitas yang tinggi. Karena itu, penting untuk membekali masyarakat dengan pemahaman prosedur keimigrasian yang benar agar tidak terjebak jalur ilegal,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Camat Terbanggi Besar Sumarno menilai keterlibatan aparatur desa menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan warga yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Sinergi ini penting agar masyarakat tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga menyadari risiko keberangkatan secara non-prosedural,” katanya.

Peresmian Desa Binaan Imigrasi dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Taufiq Hidayat, melalui penyematan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) serta pemasangan papan penanda desa binaan.

Taufiq menegaskan bahwa keberadaan program ini diarahkan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Desa Binaan harus menjadi garda terdepan dalam memastikan warga bermigrasi secara aman, legal, dan terlindungi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut digelar diskusi panel bertema Optimalisasi Sinergi Membangun Kesadaran Hukum Keimigrasian.

Kombes Pol. Mulia Nugraha, dari BP3MI Lampung, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap jaringan TPPO serta penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Di sisi lain, Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandar Lampung Yusen memaparkan aspek teknis pengurusan paspor serta pentingnya keterlibatan desa dalam memastikan validitas data calon pekerja migran.

Melalui pendekatan berbasis komunitas ini, pemerintah berharap desa dapat berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus penyaring awal bagi warga yang akan bekerja ke luar negeri, sehingga risiko migrasi ilegal dapat ditekan sejak dini.

“Dengan pendekatan berbasis komunitas ini, diharapkan tercipta ekosistem keimigrasian yang tertib, aman, dan berkeadilan, khususnya di wilayah Lampung Tengah,” tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved