Berita Lampung

Buron 5 Bulan, Pembobol Ruko di Bandar Lampung Tertangkap  

seorang pria berinisial FH (34), warga Way Lunik, akhirnya berhasil diringkus petugas Polsek Panjang, Bandar Lampung.

Humas Polresta Bandar Lampung/Dominius Desmantri Barus
DIRINGKUS - Tersangkut kasus pencurian di ruko, pria berinisial FH (34), warga Way Lunik, akhirnya berhasil diringkus petugas Polsek Panjang, Bandar Lampung, Senin (23/2/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Setelah lima bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian, seorang pria berinisial FH (34), warga Way Lunik, akhirnya berhasil diringkus petugas Polsek Panjang, Bandar Lampung.

FH ditangkap terkait aksi pencurian yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Soekarno Hatta, Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Senin (15/9/2025)

Kapolsek Panjang Polresta Bandar Lampung Kompol Martono menjelaskan, dalam  peristiwa itu pelaku memanjat pagar tembok rumah korban berinisial RS (50) untuk masuk ke area bangunan.

"Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pagar, kemudian mengambil kain sarung dan celana di dalam rumah untuk menutup wajah agar tidak terekam CCTV," ujar Kompol Martono saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Setelah menutupi wajahnya, pelaku lalu masuk ke dalam ruko dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

"Di dalam ruko, pelaku mengambil satu unit handphone, sejumlah uang tunai, serta rokok berbagai merek," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung warna hitam, satu potong celana bercorak, serta satu buah kaleng biskuit yang diduga digunakan untuk menyimpan barang hasil curian.

Kompol Martono menambahkan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian di lokasi lain.

"Kami menduga bukan hanya satu TKP ini saja. Kemungkinan masih ada lokasi lain, dan saat ini masih dalam pengembangan," tegasnya.

Saat ini, FH telah diamankan di Mapolsek Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved