Breaking News

Berita Lampung

Tanggapan Ketua DPRD Lampung soal Aksi Mahasiswa

Hal itu disampaikan Giri usai menerima aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
AKSI MAHASISWA - Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar saat diwawancarai terkait aksi mahasiswa, Senin (23/2/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar memberi tanggapan terkait aksi damai yang digelar mahasiswa.

Dia menegaskan bahwa sebagian tuntutan yang disuarakan Aliansi Mahasiswa se-Lampung telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, terutama di sektor pendidikan.

Hal itu disampaikan Giri usai menerima aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026).

Menurut Giri, pendidikan menjadi prioritas utama pembangunan daerah. 

Komitmen tersebut dibuktikan dengan adanya penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 120 miliar dalam APBD terbaru.

“Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Buktinya ada penambahan anggaran Rp 120 miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan maupun uang komite untuk SMA dan SMK,” kata Giri.

Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan iuran komite merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan akses pendidikan menengah yang lebih inklusif dan tidak membebani orangtua siswa.

Terkait isu pembiayaan pendidikan dari sektor pajak, Giri mengatakan pendanaan tidak hanya bergantung pada pajak progresif, melainkan berasal dari berbagai sumber pajak daerah yang sah.

“Pendanaan pendidikan tidak bergantung pada satu sumber. Ada berbagai komponen pajak daerah yang menopang pembiayaan tersebut,” ujarnya.

Giri juga mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang dinilai menjadi energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah, terutama dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung.

“Kita berharap dalam satu sampai tiga tahun ke depan, progres pembangunan pendidikan bisa terukur dan terlihat nyata di lapangan,” katanya.

Terkait kesejahteraan guru honorer, Giri menyebut sebagian besar guru SMA dan SMK telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori P2. 

Namun, ia mengakui masih ada persoalan pada jenjang tertentu seperti SMP.

Ia pun meminta Komisi V DPRD Lampung sebagai mitra Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru honorer yang masih berada di bawah kewenangan provinsi.

“Saya akan minta Komisi V memberi perhatian khusus dan memastikan pendataan guru honorer dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi polemik siswa yang telah diterima di SMA Siger namun berpotensi dialihkan ke sekolah lain, Giri menegaskan hak siswa tidak boleh dirugikan dalam proses penyesuaian kebijakan.

“Pada intinya, siswa yang sudah masuk tidak boleh dirugikan haknya. Kita akan minta penjelasan teknis dan koordinasikan agar solusi yang diambil tetap sesuai aturan, termasuk koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved