Berita Lampung

Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tertangkap Warga saat Beraksi, Bawa Senpi

Satu dari dua pelaku curanmor berhasil diamankan sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri pakai motor.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SENPI - Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Andri Saputra menunjukkan senpi rakitan yang dibawa oleh pelaku curanmor asal Natar, Lampung Selatan, Minggu (1/3/2026). Pelaku tertangkap basah warga saat beraksi di wilayah Tanjung Senang, Bandar Lampung. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Tanjung Senang, Bandar Lampung menangkap pelaku pencurian motor ( curanmor).
  • Pelaku saat itu beraksi di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Jumat (20/2/2026) pukul 15.30 WIB.
  • Ternyata pelaku yang ditangkap membawa senjata api (senpi) rakitan.
  • Beruntung polisi Bhabinkamtibmas yang datang langsung cepat mengambil senpi itu dari pinggang pelaku.

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungWarga Tanjung Senang, Bandar Lampung menangkap pelaku pencurian motor ( curanmor) saat sedang beraksi di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Jumat (20/2/2026) pukul 15.30 WIB. Tepatnya di tempat parkir Toko Pakde Imam.

Satu dari dua pelaku curanmor berhasil diamankan sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri pakai motor. Ternyata pelaku yang ditangkap membawa senjata api (senpi) rakitan.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Suwanda (42) warga Sukananti, Desa Rulung Jaya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Andri Saputra mengatakan, Suwanda berhasil diringkus setelah tertangkap basah oleh korbannya.

"Satu pelaku curanmor Suwanda ini yang kami amankan dan satu pelaku curanmor lainnya yakni Y (DPO) saat ini tengah dilakukan perburuan," kata Kapolsek Tanjung, Ipda Andri Saputra, Minggu (1/3/2026). 

Baca juga: Cegah Curanmor, Bhabin Polresta Bandar Lampung Gencar Patroli di Area Parkir Perkantoran

Komplotan curanmor asal Natar ini, Suwanda dan Y berboncengan datang ke rumah Pakde Imam di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung

"Para pelaku datang ke parkiran rumah korban dan ketika tersangka Suwanda ini akan mengambil motor Honda Beat milik korban, lalu terlihat oleh pemilik," kata Andri.

Korban Imam langsung mendekati dan menyapa tersangka Suwanda. Pelaku lainnya inisial Y langsung melarikan diri pakai motor mereka sendiri.

Korban Imam lantas dibantu warga menangkap Suwanda. Serta dibantu Aipda M Reza K sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuhan Dalam.

Bhabinkamtibmas, korban dan warga yang telah berkumpul kemudian memeriksa tubuh pelaku Suwanda.

"Kami temukan senjata api di pinggang tersangka Suwanda dengan 4 butir amunisi silinder. Petugas dengan cepat mengambil senpi rakitan tersebut," kata Andri.

Selain membawa senpi, tersangka Suwanda juga membawa pisau di tas selempang warna hitam. Juga gagang kunci T dengan 10 mata kunci dan dua pembuka magnet.

Bhabinkamtibmas Reza akhirnya menyerahkan pelaku kepada polisi piket Reskrim yang datang ke lokasi kejadian.

"Bhabinkamtibmas langsung mengamankan tersangka Suwanda dari amuk massa dan langsung dibawa ke Polsek Tanjung Seneng," kata Andri. 

Polisi menangkap pelaku curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi LP/A/ 01/ II / 2026 / SPKT / SEK TJ SENENG / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG, TGL 20 FEBRUARI 2025.

Tersangka dikenakan pasal terkait kasus tindak pidana memiliki, menguasai, membawa senjata api berikut amunisi sebagaimana pasal 306 kuhp. Ancaman hukuman penjara 15 tahun.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved