Berita Lampung

Dua Perampas Motor dan Ponsel di Pringsewu Akhirnya Dibekuk Polisi

RH diduga sebagai pelaku utama yang melakukan perampasan disertai ancaman senjata tajam,

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Polres Pringsewu
PENANGKAPAN - Setelah sebelumnya membekuk seorang penadah berinisial LF (36), tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pagelaran bersama Tekab 308 Polres Pringsewu kembali menangkap dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus curas. Kedua pelaku yang diringkus yakni RH (19) dan RF (22), sama-sama warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Pringsewu. 

Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Komitmen kami jelas, setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum kami akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved