Berita Lampung
Persiapan MCSP 2026, Pemprov Lampung-KPK Perkuat Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2026 bersama KPK.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Senin (2/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di lingkungan Pemprov Lampung.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, MCSP merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“MCSP bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” kata Marindo.
Baca Juga Temui Gubernur, Bupati Parosil Bahas Sekolah Rakyat hingga Jalan Rusak
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan korupsi berjalan optimal, terutama pada delapan area intervensi yang menjadi fokus penilaian.
Delapan area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah.
MCSP 2025, Marindo Apresiasi Pemprov Lampung Peringkat ke-5 Nasional
Pada pelaksanaan MCSP 2025, Pemprov Lampung mencatat capaian positif dengan menempati peringkat ke-5 tingkat nasional di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.
Untuk area perencanaan dan penganggaran, Pemprov Lampung meraih peringkat pertama nasional.
Sementara pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berada di peringkat kedua nasional.
Marindo mengapresiasi capaian tersebut, namun mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri.
“Capaian ini patut kita syukuri, tetapi jangan membuat kita lengah. Area yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara yang masih perlu pembenahan harus segera diperkuat,” katanya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan dokumen serta data dukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian MCSP 2026 sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.
| Baru 37 Persen Dapur MBG di Lampung Kantongi SLHS, Satgas Perketat Pengawasan |
|
|---|
| Modus Pelaku Sembunyikan 36 Kg Sabu, Terbongkar Saat di Pelabuhan Bakauheni |
|
|---|
| Dibuntuti hingga Ditendang, Pelajar di Lampung Jadi Korban Begal, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| 1 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Pencuri Mobil Bidan di Sanggar Beach Lampung Selatan |
|
|---|
| Pledoi Kasus Tanah Kemenag Lampung, Terdakwa Bergetar Saat Bacakan Pembelaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rapat-MSCP-Pemprov-Lampung-bersama-KPK.jpg)