Berita Lampung

Kemenhaj Pesawaran Minta Jemaah Taati Imbauan Pemerintah Tunda Umrah

Kepala Kemenhaj Pesawaran Kamaruddin menegaskan bahwa imbauan yang telah disampaikan pemerintah melalui Kementerian

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
TRIBUNNEWS
IMBAUAN -Foto ilustrasi, jemaah haji Indonesia saat tawaf di Kakbah. Kemenhaj Pesawaran Minta Jemaah Taati Imbauan Pemerintah Tunda Umrah. 

Ringkasan Berita:
  • Kemenhaj Pesawaran minta calon jemaah umrah menunda keberangkatan sementara akibat konflik di Timur Tengah.
  • Kepala Kemenhaj Kamaruddin menegaskan imbauan pemerintah pusat melalui Kemenag & Umrah RI harus diikuti.

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Pesawaran meminta calon jemaah umrah agar menaati imbauan pemerintah pusat untuk menunda keberangkatan sementara waktu, menyusul situasi konflik di Timur Tengah.

Kepala Kemenhaj Pesawaran Kamaruddin menegaskan bahwa imbauan yang telah disampaikan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI harus diperhatikan demi keselamatan bersama.

“Imbauan yang sudah disampaikan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI agar dapat diindahkan dan diperhatikan,” ujar Kamaruddin kepada Tribun Lampung, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, untuk periode Ramadan ini terdapat satu calon jemaah umrah asal Kabupaten Pesawaran yang terdaftar akan berangkat melalui travel Safar Wisata Madina.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru yang diterima dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), terdapat tiga jemaah asal Pesawaran yang saat ini masih berada di Tanah Suci untuk melaksanakan umrah

“Ketiganya dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 5 Maret 2026,” tambahnya.

Terkait langkah antisipasi, Kemenhaj Pesawaran terus melakukan koordinasi intensif dengan PPIU yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan jemaah, baik yang sedang berada di luar negeri maupun yang akan berangkat.

“Kami terus lakukan koordinasi dengan PPIU yang ada di Pesawaran,” kata Kamaruddin.

Ia menambahkan, seluruh PPIU di Pesawaran telah melaporkan data jemaah umrah, baik yang masih menjalankan ibadah di luar negeri maupun yang akan berangkat dalam waktu dekat. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap jemaah.

Apabila terdapat jemaah yang menginginkan kepulangan lebih awal, Kamaruddin menjelaskan bahwa pengaturan jadwal sepenuhnya berada di tangan PPIU bersama maskapai penerbangan. 

Kemenhaj tetap memantau dan berkoordinasi sesuai kewenangannya.

“Yang mengatur jadwal adalah pihak PPIU bersama maskapai penerbangan,” jelasnya.

Kemenhaj juga mengimbau keluarga jemaah agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved