Berita Lampung
DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Ambil Langkah Strategis Atasi Banjir
DPRD Bandar Lampung mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi banjir yang terjadi di Kota Tapis Berseri.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- DPRD Kota Bandar Lampung desak Pemkot segera ambil langkah strategis atasi banjir di Bandar Lampung.
- Ketua Fraksi PKS Agus Widodo soroti kapasitas drainase yang dinilai tidak memadai.
- DPRD usulkan 5 langkah: masterplan drainase, audit saluran, kolam retensi, integrasi tata ruang, dan normalisasi sungai.
- DPRD siap dukung pengawasan dan anggaran untuk penanganan banjir jangka panjang.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung mendesak pemerintah kota agar segera mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka mengatasi banjir yang terjadi di Kota Tapis Berseri.
Hal tersebut disampaikan seiring banjir yang kembali merendam sejumlah titik di Kota Bandar Lampung akibat hujan deras pada Jumat (6/3/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung, Agus Widodo menilai penanganan banjir di Kota Tapis Berseri perlu diselesaikan secara sistematis untuk mencegah persoalan lebih besar di masa mendatang.
Kapasitas sistem drainase menjadi sorotan utama yang dinilai perlu dievaluasi total.
Menurutnya, pertumbuhan pemukiman yang pesat tanpa dibarengi resapan air yang cukup membuat beban saluran drainase semakin berat.
Baca juga: DPRD Soroti Banjir di Bandar Lampung, Desak Pemkot Melakukan 5 Langkah Strategis Ini
"Bandar Lampung berisiko mengalami krisis drainase jika pengelolaannya tidak direncanakan secara komprehensif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota," ujar Agus, Sabtu (7/3/2026).
Alhasil penanganan banjir tidak boleh hanya bersifat reaktif, sehingga Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera mengambil lima langkah strategis ini:
- Pertama, menyusun masterplan drainase kota sebagai fondasi perencanaan pengelolaan air perkotaan jangka panjang.
- Kedua, melakukan audit kondisi drainase eksisting untuk mengetahui kapasitas saluran, tingkat sedimentasi, serta titik-titik rawan genangan.
- Lalu ketiga, mendorong pembangunan kolam retensi di sejumlah kawasan strategis guna menampung limpasan air saat curah hujan tinggi.
- Selanjutnya keempat, mengintegrasikan sistem drainase dengan kebijakan tata ruang kota, khususnya dalam implementasi rencana tata ruang wilayah.
- Terakhir, kelima, mendorong Pemkot melaksanakan program normalisasi sungai secara berkala, termasuk pengerukan sedimentasi dan penataan kawasan sempadan sungai.
Agus Widodo menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan serta penganggaran untuk memastikan program penanganan banjir dapat berjalan secara efektif.
"DPRD siap mendorong dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah kota dalam penanganan banjir, termasuk melalui pembahasan kebijakan dan dukungan anggaran," Kata dia.
"Yang terpenting adalah adanya perencanaan yang sistematis agar penanganan banjir tidak bersifat reaktif, tetapi mampu menjawab tantangan jangka panjang," Imbuhnya.
Selain itu, PKS juga mengajak masyarakat Bandar Lampung untuk aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air demi memperkecil risiko banjir.
"Fraksi PKS juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air serta menjaga kebersihan drainase di lingkungan masing-masing," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Bersama Warga, Polsek Seputih Banyak Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya |
|
|---|
| Motor Raib Gegara Kunci Masih Menempel, Polisi Ringkus Penadah di Lampung Tengah |
|
|---|
| Polsek Rumbia Lampung Tengah Berhasil Kembalikan Motor Curian Warga |
|
|---|
| Irigasi Gantung Mesuji-Tulangbawang yang Kini Rusak Dibangun pada Tahun 2020-2023 |
|
|---|
| FORKI Lampung Digelar di Lampung Tengah, 600 Atlet Bersaing Bukan Sekadar Rebut Medali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/banjir-di-Jalan-Ahmad-Yani.jpg)