Berita Lampung
Pengacara Bakal Bawa Kasus Dugaan Malpraktik RS di Bandar Lampung ke DPR RI
Pengacara Randy dari RND Law Firm mengaku akan membawa kasus tersebut ke Komisi III DPR RI.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pihaknya membenarkan telah menghentikan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Semua sudah melalui mekanisme KUHAP baru," kata Gigih.
Pihaknya telah melakukan semua tahapan penyelidikan dan semua telah melalui mekanisme KUHAP baru.
Sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit (RS) Advent Bandar Lampung mengklaim pasien yang menjalani operasi miom dan penanganan dari dokter B telah sesuai prosedur.
"Kami menyatakan apa yang dilakukan dokter B sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan pertolongan operasi sudah sesuai," kata Kabag Humas dan Marketing RS Advent Bandar Lampung, Hodner Gultom.
Ia mengaku manajemen rumah sakit kaget terkait adanya laporan polisi. "Tentu detailnya itu ranah medis, saya bisa diinfokan bahwa pelaksanaannya sesuai SOP," kata Hodner menegaskan.
Saat ditanya langkah hukum dari rumah sakit, Hodner mengatakan, pihaknya baru mengetahui laporan itu dan masih menunggu tindaklanjut dari laporan tersebut. "Melaporkan itu hak pasien," kata Hodner.
Sejauh ini, tambahnya, beluam ada informasi kepolisian yang memanggil manajemen rumah sakit
"Hasil audit tidak bisa diungkap, kesimpulannya semua sesuai, pelaksanaan operasi sesuai SOP," kata Hodner.
Kendati demikian manajemen rumah sakit siap diperiksa polisi. "Mulai dari kamar operasi, kamar perawat sudah sesuai SOP untuk melaksanakan operasi.
"Saya tahu (kasus) ini bermula dari pasien dioperasi di RS Advent. Sekecil apapun pelayanan akan kami telusuri ke belakang, artinya setiap keluhan langsung direspon manajemen," kata Hodner.
"Kami memiliki komitmen, akan serius kami telusuri," kata Hodner. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Ratusan Peserta UTBK SNBT Unila Absen, Banyak Pilih Lanjut ke Sekolah Kedinasan |
|
|---|
| Harga Minyakita di Bandar Lampung Tembus Rp 21 Ribu per Liter |
|
|---|
| Harga MinyaKita di Bandar Lampung Naik Jadi Rp 21 Ribu per Liter, Stok Langka |
|
|---|
| DLH Pringsewu Perkuat Sistem Pembayaran Retribusi Sampah Non-Tunai untuk Dorong Transparansi Layanan |
|
|---|
| DLH Pringsewu Akui Armada Sampah Belum Memadai, Layanan Belum Maksimal di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengacara-bakal-bawa-kasus-malpraktik-RS-di-Bandar-Lampung-ke-DPR-RI.jpg)