Mudik Lebaran

Mudik Lebaran, Warga Bandar Lampung Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi 

Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik pada Lebaran 2026.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Humas Polres Balam
TITIP GRATIS - Warga Bandar Lampung yang akan mudik Lebaran 2026 bisa titip kendaraan secara gratis di kantor polisi terdekat, Kmais (12/3/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik pada Lebaran 2026.

Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah selama libur Idul Fitri.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan layanan penitipan kendaraan merupakan program rutin yang disiapkan setiap musim mudik Lebaran.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026,” ujar Alfret, Kamis (12/3/2026).

Menurut dia, layanan tersebut bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemilik ditinggalkan dalam waktu cukup lama.

Fasilitas penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan diminta membawa fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Selain itu, warga yang akan mudik diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas, maupun aparat lingkungan setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat dipantau.

Polisi juga menyediakan layanan call center 110 bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian.

Selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan kegiatan patroli di kawasan permukiman warga yang ditinggalkan pemiliknya.

“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas selama periode mudik,” kata Alfret.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved