Berita Lampung
PMI Lampung Lakukan Audit Internal, Kepala Unit Donor Darah Diganti Sementara
Palang Merah Indonesia Lampung lakukan penataan pimpinan UDD Pembina PMI Lampung. Audit internal berjalan, dr Zam Zanariah ditunjuk sebagai Plt.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- PMI Provinsi Lampung melakukan penataan sementara pimpinan Unit Donor Darah (UDD).
- Rudy Sjawal Sugiarto menyebut langkah ini terkait pendalaman hasil audit internal terhadap tata kelola UDD.
- Kepala UDD sebelumnya, Mars Dwi Tjahjo, sementara tidak menjalankan tugas hingga audit selesai.
- PMI menunjuk Zam Zanariah Ibrahim sebagai Plt Kepala UDD Pembina PMI Lampung.
- Audit juga menyoroti kewajiban keuangan sekitar Rp27 miliar, namun PMI memastikan gaji pegawai tetap dibayarkan.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung memberikan penjelasan terkait pergantian pimpinan Unit Donor Darah Pembina PMI Lampung yang sempat menjadi perhatian publik.
Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari penataan sementara di lingkungan UDD Pembina Provinsi Lampung.
“Kami melakukan penataan sementara pada kepemimpinan UDD Pembina Provinsi Lampung,” kata Rudy, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, penataan ini dilakukan seiring dengan proses pendalaman hasil audit internal yang sedang berlangsung.
Untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi tersebut, dr Mars Dwi Tjahjo untuk sementara tidak menjalankan tugasnya sebagai Kepala UDD hingga proses pendalaman audit internal selesai.
Baca juga: Tangis Histeris Karyawan UUD Pembina PMI Lampung, dr Tjahjo Dicopot Mendadak
Sebagai tindak lanjut, PMI Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penugasan sementara kepemimpinan UDD Pembina Provinsi Lampung.
Dalam keputusan tersebut, dr Zam Zanariah Ibrahim ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UDD Pembina Provinsi Lampung untuk memastikan operasional pelayanan darah tetap berjalan.
Rudy menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan Satuan Pengawas Internal PMI Provinsi Lampung yang merekomendasikan penelaahan lebih lanjut terhadap sejumlah aspek tata kelola di lingkungan UDD.
“Berdasarkan hasil audit internal SPI PMI Provinsi Lampung, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, audit tersebut mencatat adanya sejumlah kebijakan strategis yang perlu ditinjau kembali, termasuk penggunaan anggaran yang harus ditelaah kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
PMI Provinsi Lampung juga tengah melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan UDD. Saat ini kewajiban keuangan tercatat sekitar Rp27 miliar dengan posisi kas yang terbatas.
Kondisi tersebut mendorong organisasi melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen pembiayaan, termasuk penghitungan kembali tunjangan kinerja pegawai agar sesuai dengan kemampuan keuangan lembaga.
Meski demikian, PMI Provinsi Lampung memastikan hak-hak dasar pegawai tetap menjadi perhatian utama.
“Gaji pegawai dari bulan Januari hingga Februari, serta gaji bulan Maret termasuk gaji ke-14 telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rudy.
PMI Provinsi Lampung juga mengimbau seluruh jajaran UDD untuk tetap menjaga profesionalitas kerja serta fokus pada misi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan darah kepada masyarakat.
| Berikut Ini Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Lampung ke Tanah Suci, Mulai 26 April |
|
|---|
| Medan Sulit Hambat Pencarian, Bily Saputra Ditemukan Meninggal di Rawa Lampung Tengah |
|
|---|
| Petani Trimurjo Terancam Rugi, Biaya Tanam Bisa Membengkak 2 Kali Lipat akibat Hama Sundep |
|
|---|
| BPBD Pringsewu Masih Cari Rizal Kurniawan yang Hilang Terseret Arus Sungai |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Selasa 7 April 2026, Berpotensi Hujan pada Siang hingga Sore Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kepala-bpbd-provinsi-lampung-rudy-sjawal-sugiarto.jpg)