Bandar Lampung

Total THR PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandar Lampung Rp 2,9 Miliar

Total PPPK paruh waktu Pemkot Bandar Lampung sebanyak 5.824 orang. Jumlah itu yang mendapatkan THR pada tahun ini.

Tribunlampung.co.id/Komdigi Balam
THR - Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh PPPK paruh waktu menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan total ada 5.824 PPPK paruh waktu yang mendapatkan THR pada tahun ini. 

Ringkasan Berita:

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung memastikan seluruh PPPK paruh waktu menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan, total PPPK paruh waktu sebanyak 5.824 orang. Jumlah itu yang mendapatkan THR pada tahun ini.

"Ya, 5.824 PPPK paruh waktu seluruhnya mendapatkan THR. Jadi sekitar Rp 2,9 miliar," ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Para PPPK paruh waktu diketahui telah menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk formasi tahun 2025.

Ribuan PPPK paruh waktu itu berasal dari berbagai bidang pekerjaan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Rp 500 Ribu per Orang

Rinciannya, sebanyak 1.075 orang merupakan tenaga guru, 4.325 tenaga teknis, dan 424 tenaga kesehatan.

Salah satu penerima THR, Putri, mengaku terkejut sekaligus bersyukur saat mengetahui dana tersebut telah masuk ke rekeningnya.

Ia menyebut, ini merupakan pertama kalinya dirinya menerima THR sejak masih berstatus tenaga honorer hingga kini diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

"Alhamdulillah, ini pertama kalinya saya menerima THR. Awalnya percaya, tapi setelah melihat di rekening jadi sangat bersyukur," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Bandar Lampung atas perhatian yang diberikan kepada para PPPK paruh waktu.

Menurutnya, THR tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri. "Ini sangat bermanfaat untuk menyambut Idul Fitri. Semoga ke depan bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan," tandasnya.

Pemkot Bandar Lampung memastikan para PPPK paruh waktu menerima THR sebesar Rp 500.000 per orang.

Sehingga anggaran yang dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung untuk 5.824 PPPK Paruh Waktu mencapai Rp 2.912.000.000.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pemberian THR merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini turut membantu jalannya roda pemerintahan.

Meski nominal yang diberikan tidak terlalu besar, Eva berharap bantuan tersebut tetap dapat membantu para pegawai dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved