Mudik Lebaran

Pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung Beri Diskon 30 Persen pada 26-27 Maret

Pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) PT Hutama Karya (Persero) memberikan potongan tarif sebesar 30 persen dua hari

Dokumentasi HKA/Dominius Desmantri Barus
DISKON 30 PERSEN - Pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) PT Hutama Karya (Persero) memberikan potongan tarif sebesar 30 persen dua hari selama periode arus balik Lebaran 2026. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -  Pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) PT Hutama Karya (Persero) memberikan potongan tarif sebesar 30 persen dua hari selama periode arus balik Lebaran 2026.

Kebijakan ini disampaikan Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, I Wayan Mandia, sebagai upaya mendorong kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas.

Diskon tarif tol tersebut berlaku selama dua hari, yakni pada 26–27 Maret 2026, khusus untuk perjalanan satu arah dari Gerbang Tol Kayu Agung menuju Gerbang Tol Bakauheni Selatan.

"Momentum ini berdekatan dengan prediksi puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026," ujarnya.

Selain pemberian diskon, pengelola tol juga menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Di antaranya dengan menyiagakan tim pothole, ketersediaan material coldmix, serta taskforce penanganan genangan dan potensi aquaplaning di sejumlah titik rawan.

Dari sisi pelayanan transaksi, pengelola menambah personel di Gerbang Tol Bakauheni dan menyiapkan mobile reader untuk mempercepat proses pembayaran saat terjadi lonjakan kendaraan.

Bahkan, disediakan lajur khusus bagi kendaraan dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Selama periode mudik Lebaran 2026, pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas juga diberlakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Kendaraan yang tidak mengangkut kebutuhan pokok, logistik penting, maupun bantuan bencana akan diputarbalikkan.

Pengelola bersama Polres Lampung Selatan juga telah melakukan penertiban kendaraan sumbu tiga sejak 7 Maret 2026 di sejumlah rest area, seperti KM 49, KM 33, dan KM 20.

Langkah ini bertujuan memastikan kapasitas parkir tetap tersedia bagi pemudik.

Peningkatan layanan juga dilakukan di rest area dengan penambahan petugas kebersihan, pengoperasian toilet semi permanen, serta penyediaan posko keamanan, kesehatan, dan layanan ASDP.

Fasilitas bengkel resmi tersedia di Rest Area KM 49 A, sementara tambahan SPBU kini telah beroperasi di Rest Area KM 49 B dan KM 20 A.

Untuk mendukung keselamatan berkendara, pengelola menggelar Operasi Simpatik Microsleep di sejumlah rest area guna mengimbau pengguna jalan beristirahat saat lelah.

Informasi lalu lintas juga dapat diakses melalui aplikasi ASTOLL yang terhubung dengan CCTV di sepanjang ruas tol.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved