Kasus Campak di Lampung

Diskes Minta Tak Anggap Enteng Campak, Bisa Sebabkan Diare Berat hingga Kematian

Diskes Lampung minta warga tak menganggap enteng penyakit campak lantaran penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com/HO/IST
CAMPAK - Foto ilustrasi, penyakit campak. Diskes minta tak anggap enteng campak, bisa sebabkan diare berat hingga kematian. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli minta warga tak anggap enteng panyakit campak

Padahal penyakit campak menimbulkan komplikasi yang bisa menyebabkan diare berat, radang paru, radang otak, kebutaan bahkan kematian.

"Penyakit campak sering dianggap penyakit tampek atau gabaken yang dapat sembuh sendiri dan dianggap tidak berbahaya oleh masyarakat, sehingga masyarakat menjadi abai," kata dr. Edwin Rusli kepada Tribunlampung, Selasa (31/3/2026). 

Edwin mengungkap empat poin utama yang menjadi penyebab tingginya kasus suspek campak di Lampung.

Pertama, cakupan imunisasi campak rubella/MR yang tidak merata dan belum tinggi hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga Kasus Suspek Campak di Lampung Tembus 591, Dinkes Imbau Warga Tak Panik

Kedua, tingginya mobilitas penduduk antarwilayah yang secara otomatis mempercepat laju penularan.

"Pola penyebaran penyakit yang tidak memandang usia serta memiliki daya tular tinggi, di mana 1 penderita bisa menularkan ke 18 orang," jelasnya.

Disebutkannya, meningkatnya kasus campak juga dipengaruhi informasi hoaks terkait vaksin di tengah masyarakat.

"Keberadaan kelompok antivaksin, isu kehalalan, hingga hambatan izin keluarga (seperti suami atau nenek) yang takut bayinya demam. Hal ini memicu gagalnya pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity) karena target cakupan imunisasi di atas 95 persen tidak tercapai," Jelasnya.

Dengan kondisi ini, Diskes meminta para orang tua dan masyarakat umum untuk jeli melihat tanda-tanda fisik pada anak.

"Tersangka atau suspek campak dapat segera ditemukan dengan melihat 2 gejala klinis yaitu adanya demam di atas 39 derajat celsius dan adanya bintik merah atau ruam dikulit," ungkap Edwin.

Jika menemukan penderita dengan dua gejala tersebut, orang tua diminta tidak mengobatinya secara mandiri. 

"Anak harus segera dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat," tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta langsung melapor ke puskesmas agar petugas bisa turun tangan melakukan investigasi Penyelidikan Epidemiologi (PE) guna melacak penyebaran kasus lainnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved