Berita Lampung
DPR Minta Evaluasi SKB Imbas Kemacetan Truk Logistik di Pelabuhan Bakauheni
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo menilai kemacetan di Jalan Lintas Sumatera, Jalan Lintas Timur, hingga Tol Trans Sumatera dipicu SKB.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
- DPR RI menaruh perhatian serius terhadap kemacetan panjang kendaraan logistik di sejumlah akses menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
- Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menilai kemacetan di Jalan Lintas Sumatera, Jalan Lintas Timur, hingga Tol Trans Sumatera dipicu kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB).
- Dia menilai SKB terlalu kaku saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - DPR RI menaruh perhatian serius terhadap kemacetan panjang kendaraan logistik di sejumlah akses menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Bahkan kemacetan itu disebut sampai selama dua hari.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menilai kemacetan di Jalan Lintas Sumatera, Jalan Lintas Timur, hingga Tol Trans Sumatera dipicu kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dinilai terlalu kaku saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.
"SKB ini tujuannya memperlancar arus mudik, bukan justru menghambat kendaraan logistik. Harus ada fleksibilitas di lapangan," ujarnya saat meninjau Pelabuhan Bakauheni, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, pengaturan arus kendaraan perlu disesuaikan dengan kondisi riil. Menurutnya, ketika dermaga reguler dalam kondisi kosong, truk logistik seharusnya tetap bisa diberi akses masuk.
Bambang menekankan pentingnya kelancaran distribusi logistik karena berdampak langsung pada sektor industri, perdagangan, hingga ekonomi nasional.
Baca juga: Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Ramai Lancar
Meski kemacetan saat ini telah terurai, ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan SKB agar kejadian serupa tidak terulang pada angkutan Lebaran tahun mendatang.
Selain faktor regulasi, ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas dermaga di Pelabuhan Bakauheni. Dari total 72 kapal yang tersedia, hanya 28 kapal yang beroperasi secara reguler.
Dengan tambahan pelabuhan penyangga, jumlah kapal yang beroperasi meningkat menjadi 40 unit. Namun, masih ada 32 kapal yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Kondisi ini menunjukkan kebutuhan mendesak penambahan dermaga agar kapal-kapal yang ada bisa dioperasikan maksimal," jelasnya.
Bambang mendorong PT ASDP Indonesia Ferry berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membangun dua pasang dermaga baru.
Menurutnya, perencanaan harus dimulai sejak tahun ini mengingat pertumbuhan kendaraan yang mencapai 8 hingga 10 persen setiap tahun.
"Kalau tidak ditambah, bisa terjadi overload. Ini harus diantisipasi dari sekarang,"tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, ia juga mengusulkan percepatan proses Tiba, Bongkar, Berangkat (TBB) dari 30 menit menjadi 15 menit.
Sisa waktu tersebut, lanjutnya, dapat dimanfaatkan untuk optimalisasi muatan kapal agar tidak beroperasi dalam kondisi kosong.
"Ferry ini bukan hanya transportasi, tapi jembatan ekonomi. Tidak boleh kosong, apalagi menggunakan BBM subsidi," katanya.
Dengan sejumlah langkah tersebut, DPR berharap kemacetan parah di jalur penyeberangan Bakauheni tidak kembali terjadi, sehingga arus logistik tetap lancar dan tidak mengganggu perekonomian masyarakat, khususnya di Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Warga Dengar Teriakan Sebelum Pemandu Lagu di Panjang Ditemukan Bersimbah Darah |
|
|---|
| Tekan Pengangguran, Pemprov Lampung Kembangkan Program Desaku Maju |
|
|---|
| Plt Bupati Lampung Tengah Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Lampung |
|
|---|
| Diskes Lampung Prioritas Redam Lonjakan Campak, 52 Kasus Positif hingga Maret |
|
|---|
| Pemandu Lagu di Panjang Tewas Bersimbah Darah Ditusuk Tamu di Kafe Miliknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DPR-Minta-Evaluasi-SKB-Imbas-Kemacetan-Truk-Logistik-di-Pelabuhan-Bakauheni.jpg)