Kasus Campak di Lampung

2 Gejala Klinis Campak Pada Anak, dr Edwin: Harus Segera Dibawa ke RS!

Suspek campak dapat segera ditemukan dengan melihat 2 gejala klinis yaitu demam di atas 39 derajat celsius dan adanya bintik merah atau ruam dikulit.

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunnews.com/HO/IST
PENYAKIT CAMPAK - Kepala Dinas Kesehatan ( Diskes ) Lampung, dr Edwin Rusli menyebut, suspek campak dapat segera ditemukan dengan melihat 2 gejala klinis yaitu demam di atas 39 derajat celsius dan adanya bintik merah atau ruam dikulit. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus suspek Campak di Lampung capai 591 kasus, 52 positif per 30 Maret 2026.
  • Gejala utama: demam >39°C dan ruam merah pada kulit.
  • Dinkes minta anak segera dibawa ke fasilitas kesehatan, tidak diobati sendiri.
  • Penyebaran dilacak lewat investigasi epidemiologi oleh puskesmas.
  • Pemerintah jalankan 11 langkah, termasuk imunisasi, edukasi, dan pengawasan vaksin.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan ( Diskes ) Lampung, dr Edwin Rusli meminta para orang tua untuk lebih jeli lagi melihat tanda-tanda pada anak, terutama ketika anak sakit.

Hal tersebut demi mengantisipasi terus meningkatnya kasus suspek campak di Lampung.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Diskes Lampung, hingga 30 Maret 2026, kasus suspek campak melonjak drastis menembus angka 591 suspek dengan 52 kasus positif.

Angka ini melonjak dua kali lipat jika dibandingkan dua tahun belakangan, di mana sepanjang tahun 2025 terdapat 500 kasus suspek, dan pada tahun 2024 terdapat 347 kasus suspek.

"Tersangka atau suspek campak dapat segera ditemukan dengan melihat 2 gejala klinis yaitu adanya demam di atas 39 derajat celsius dan adanya bintik merah atau ruam dikulit," ungkap dr Edwin, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Penyebab Kasus Campak di Lampung Melonjak Drastis, Kadiskes Beri Penjelasan

Jika menemukan penderita dengan dua gejala tersebut, orang tua diminta tidak mengobatinya secara mandiri. 

"Anak harus segera dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat," tegas Edwin.

Selain itu, dr Edwin juga meminta masyarakat langsung melapor ke puskesmas, agar petugas bisa turun tangan melakukan investigasi Penyelidikan Epidemiologi (PE) guna melacak penyebaran kasus lainnya.

Dalam upaya meredam dan menekan laju kasus campak, Diskes Lampung menjalankan 11 langkah strategis yang saling terintegrasi.

1. Program Surveilans Berbasis Kasus Individu (CBMS) : Petugas Puskesmas rutin melakukan pelacakan dini tersangka campak, Penyelidikan Epidemiologi (PE), hingga pengambilan sampel serum darah untuk dikirim ke Laboratorium Rujukan Nasional.

2. Melengkapi Imunisasi Rutin Campak-Rubella (MR) : Memastikan anak mendapatkan 3 dosis imunisasi MR, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan saat anak berada di kelas 1 SD (atau usia maksimal 7 tahun 11 bulan 29 hari bagi yang tidak sekolah).

3. Pelaksanaan Imunisasi Kejar : Menginstruksikan tim vaksinator Puskesmas untuk melakukan imunisasi kejar bagi anak-anak yang belum mendapatkan dosis lengkap 3 kali imunisasi MR (bisa dikejar hingga usia anak sekolah dasar).

4. Pemberian Vitamin A untuk Kontak Erat : Memastikan seluruh Puskesmas dan tenaga kesehatan memberikan asupan vitamin A kepada semua orang yang menjadi kontak erat dari tersangka penderita campak.

 5. Penerapan Standar Pencegahan & Pengendalian Infeksi (PPI) : Meneruskan Surat Edaran Kemenkes RI nomor HK.02.02/C/1602/2026 tanggal 27 Maret 2026 kepada Kabupaten/Kota, RS, dan Puskesmas agar tenaga medis meningkatkan kewaspadaan melalui standar PPI.

 6. Pemantauan Cakupan ASI Eksklusif : Meminta tenaga kesehatan memastikan bayi usia 0-6 bulan hanya mendapatkan ASI Eksklusif tanpa makanan tambahan lain guna meningkatkan kekebalan tubuh alami bayi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved