Berita Lampung

Warga Tanggamus Ditemukan Meninggal Dunia di Bawah Pohon Pisang

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Darsok (74), petani atau pekebun warga.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Polres Tanggamus
DITEMUKAN MENINGGAL - Personel Polsek Pulau Panggung melakukan identifikasi dan evakuasi terhadap penemuan sesosok mayat laki-laki di kebun Dusun Negeri 9, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Mayat pria bernama Darsok (74), petani Pekon Tekad, ditemukan di kebun Dusun Negeri 9, Pulau Panggung, Selasa (31/3/2026) pukul 16.00 WIB.
  • Penemu: menantunya, Sodikin (43).
  • Polisi dan tenaga medis lakukan pemeriksaan, tidak ada tanda kekerasan.

Tribunlampung.co.id, Tanggamus Personel Polsek Pulau Panggung melakukan identifikasi dan evakuasi setelah ditemukannya sesosok mayat laki-laki di kebun Dusun Negeri 9, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Darsok (74), petani atau pekebun warga Tekad Blok I, Pekon Tekad.

“Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawah pohon pisang oleh saksi Sodikin (43), menantunya, saat sedang membersihkan kebun di belakang rumah,” ungkap Suamin, Kamis (2/4/2026).

Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi korban.

“Petugas bersama tenaga medis melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian. 

Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan dalam posisi tergeletak di kebun.

“Saksi kemudian memanggil warga lain dan bidan setempat, yang menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” ujarnya.

Suamin menambahkan, berdasarkan pemeriksaan medis sementara, korban diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. 

Penolakan ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan menolak autopsi. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved