Pemkot Bandar Lampung

Video Viral Puskesmas Kemiling Tutup Malam Hari, Kadiskes Beri Tanggapan

Muhtadi mengeklaim, Puskesmas Kemiling tetap memberikan pelayanan selama 24 jam, khususnya unit gawat darurat (UGD).

|
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
BERI KLARIFIKASI - Kadiskes Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengeklaim Puskesmas Kemiling memberikan pelayanan 24 jam, khususnya pada unit gawat darurat (UGD). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung angkat bicara terkait viralnya Puskesmas Kemiling yang diduga tutup pada jam operasional malam hari.

Peristiwa yang sempat menuai keluhan warga di media sosial tersebut diduga terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Muhtadi mengeklaim, Puskesmas Kemiling tetap memberikan pelayanan selama 24 jam, khususnya unit gawat darurat (UGD).

"UGD tetap buka 24 jam. Namun, pelayanan pendaftaran pasien di luar UGD memang tidak dilakukan di jam tersebut," ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, saat kejadian berlangsung, kondisi pintu puskesmas memang dalam keadaan terkunci demi alasan keamanan.

Meski demikian, petugas tetap berjaga di dalam gedung.

"Petugas ada, sekitar lima orang berjaga di dalam, baik di lantai satu maupun lantai dua. Untuk akses masuk sebenarnya tersedia bel," jelasnya.

Namun, permasalahan muncul karena bel yang digunakan untuk memanggil petugas ternyata tidak berfungsi.

Hal ini menyebabkan petugas tidak mengetahui adanya pasien yang datang pada saat itu.

"Dikira bel berfungsi, ternyata tidak. Jadi saat pasien datang dan menekan bel, tidak terdengar oleh petugas di dalam," kata dia.

Atas kejadian tersebut, pihak Puskesmas Kemiling telah mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui website serta media sosial resmi.

Selain itu, Diskes telah memanggil kepala puskesmas serta memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

"Kami sudah turun langsung, melakukan pembinaan, dan menekankan agar pelayanan dilakukan dengan ramah dan maksimal," tambahnya.

Terkait sanksi, pihaknya telah memberikan teguran kepada petugas yang berjaga saat kejadian.

Ia menegaskan, jika kejadian serupa terulang, maka sanksi akan ditingkatkan sesuai tahapan yang berlaku.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved