Berita Lampung

Maling Gagal Bobol Kunci Motor Mahasiswa, Teriakan Warga Bikin Pelaku Kabur

Gagal bobol kunci motor milik seorang mahasiswa, 2 orang diduga maling kabur setelah warga yang memergoki aksi mereka berteriak minta tolong.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
DITANGKAP POLISI - Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. Gagal bobol kunci motor milik seorang mahasiswa, 2 orang diduga maling kabur setelah warga yang memergoki aksi mereka berteriak. Kedua maling tersebut bahkan meninggalkan motor mereka di TKP. Peristiwa yang terjadi di area parkir minimarket di Kota Metro pada Jumat (27/3/2026) malam itu kini berujung pada penangkapan dua pelaku oleh pihak kepolisian. 
Ringkasan Berita:
  • Dua maling gagal curi motor mahasiswa di parkiran minimarket Metro (27/3/2026).
  • Aksi kepergok warga, pelaku kabur dan tinggalkan motor di TKP.
  • Polisi tangkap AS (29) dan CNR (26) di Lampung Timur.
  • Barang bukti: kunci T, motor, STNK, pakaian. Keduanya dijerat pasal percobaan pencurian.

Tribunlampung.co.id, Metro - Gagal bobol kunci motor milik seorang mahasiswa, 2 orang diduga maling kabur setelah warga yang memergoki aksi mereka berteriak.

Kedua maling tersebut bahkan meninggalkan motor mereka di TKP.

Peristiwa yang terjadi di area parkir minimarket di Kota Metro pada Jumat (27/3/2026) malam itu kini berujung pada penangkapan dua pelaku oleh pihak kepolisian.

Kejadian bermula saat korban, seorang mahasiswa berinisial O (24), memarkirkan kendaraannya di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.

Dua pelaku diduga mencoba membobol kunci motor menggunakan kunci leter T.

Baca juga: Polisi Buru Maling yang Bawa Kabur Honda Brio Merah Milik Bidan Rahayu

Namun, aksi mereka tak berjalan mulus. Teriakan warga yang memergoki kejadian tersebut membuat pelaku panik dan melarikan diri, meninggalkan motor korban dalam kondisi rusak pada bagian kunci kontak.

Kapolres Metro Hangga Utama Darmawan mengungkapkan, laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Tim bergerak cepat hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung Timur.

Tersangka AS (29) lebih dulu diamankan di Kecamatan Sekampung Udik, disusul rekannya CNR (26) yang ditangkap di Kecamatan Gunung Pelindung beberapa jam kemudian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, kunci leter T, STNK korban, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kasus ini menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polisi pun mengimbau warga untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci aman saat diparkir.

Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal percobaan pencurian sesuai KUHP terbaru.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved