Berita Lampung
Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Bus hingga Ringsek di Tol Lampung
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M Erza Trisyahputra Nasution menjelaskan, kedua kendaraan sebelumnya sama-sama melaju.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kecelakaan kembali terjadi di Tol Lampung.
Kali ini truk Hino yang dikemudikan Ahmad Yani (33) menabrak bus AA 7535 OA yang tengah berhenti di bahu jalan Km 44 Jalur A Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 11.35 WIB.
Kecelakaan itu terjadi diduga sang sopir truk mengantuk saat berkendara.
Akibatnya, truk kehilangan kendali dan bergerak ke kiri hingga menghantam bagian samping kanan bus.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M Erza Trisyahputra Nasution menjelaskan, kedua kendaraan sebelumnya sama-sama melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar.
“Setibanya di Km 44 Jalur A, pengemudi truk diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali,” ujarnya.
Saat kejadian, bus yang dikemudikan Daryanto (58), warga Wonosobo, Jawa Tengah, sedang berhenti untuk mengecek vanbelt setelah masuk dari Gerbang Tol Kalianda.
Sementara truk diketahui masuk dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan.
Akibat kecelakaan tersebut, empat penumpang bus mengalami luka-luka.
Satu orang, Sarwidi (50), warga Temanggung, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Imanuel untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tiga korban lainnya mengalami luka ringan, yakni Toyibi (42) warga Ngawi; Wigimin Sanusi (65), warga Yogyakarta; dan Jais (27) warga Purwodadi.
Ketiganya mendapat penanganan medis di lokasi kejadian.
Beruntung, tidak ada kerusakan pada aset tol.
Kedua kendaraan juga dilaporkan berhenti dalam posisi normal di bahu jalan setelah kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara, terutama sopir kendaraan berat, untuk memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, pihak PT Bakauheni-Terbanggi Besar Toll meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Pengguna jalan diingatkan untuk selalu mematuhi aturan berkendara di tol, seperti beristirahat di rest area saat lelah, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, serta mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam.
Pengendara juga diimbau tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk serta rutin memperbarui informasi lalu lintas melalui aplikasi Astoll by HKA dan Call Center 150700.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
| Prakiraan Cuaca Lampung 29 April 2026, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan Lebat |
|
|---|
| Banjir Bandar Lampung, Drainase Tidak Merata dan Ruang Hijau Minim |
|
|---|
| Penampakan Ardito Wijaya Berompi Oranye di Rutan Way Huwi, Besok Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| Rem Blong, Truk Fuso Seruduk Tujuh Mobil di Pesawaran Lampung |
|
|---|
| Bustami Zainudin Sebut Minimnya RTH Jadi Biang Banjir Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Truk-tabrak-bus-di-Tol-BakauheniTerbanggi-Besar-44.jpg)