Berita Lampung

Polres Lampung Timur Ungkap Modus Penyelewengan 2.000 Liter Solar 

Pelaku penyelewengan diduga beroperasi sejak awal April 2026 dengan cara membeli solar bersubsidi di berbagai SPBU Lampung Timur dan menjualnya

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Polres Lampung Timur
BARANG BUKTI BBM - Polres Lampung menggagalkan upaya penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan total barang bukti sekitar 2.000 liter. Dari kasus ini berhasil diamankan tiga tersangka. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Upaya penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Lampung Timur akhirnya terungkap.

Ini tak lepas dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pembelian dalam jumlah tak wajar di sejumlah SPBU.

Kepolisian Resor Lampung Timur mengamankan sekitar 2.000 liter solar yang diduga hendak dijual kembali dengan harga lebih tinggi di luar ketentuan.

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni SP dan RS, warga Lampung Timur, serta AR dari Lampung Selatan.

Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi menyebut, pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.

“Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat. Ini menunjukkan kepedulian warga sangat membantu aparat dalam mencegah penyalahgunaan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).

Menurut Maryadi, para pelaku diduga telah beroperasi sejak awal April 2026 dengan cara membeli solar bersubsidi di berbagai SPBU, lalu mengumpulkannya untuk dijual kembali demi meraup keuntungan.

Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM subsidi.

“Akibat ulah seperti ini, distribusi BBM bisa terganggu dan masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan solar,” tambahnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita ratusan jerigen, kendaraan operasional, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk menimbun BBM. Uang tunai juga diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik tersebut.

Selain pengungkapan kasus BBM, polisi juga menyerahkan kembali satu unit mobil Daihatsu Ayla yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian kepada pemiliknya, M. Nur Azis.

Meski kendaraan telah ditemukan, pelaku pencurian masih dalam pengejaran. Polisi memastikan identitas pelaku telah diketahui dan proses penangkapan terus berlangsung.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan, khususnya terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Pengawasan tidak bisa hanya dari aparat. Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik-praktik seperti ini,” tegas Maryadi.

( Tribunlampung.co.id

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved