Berita Lampung
Polisi Dalami Dugaan Unsur Kelalaian dalam Pembongkaran Gedung Walet di Pringsewu
Polres Pringsewu saat ini masih mendalami dugaan adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pembongkaran gedung sarang walet
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Polisi Pringsewu mendalami dugaan kelalaian dalam pembongkaran gedung walet di Pekon Sidoharjo
- Aktivitas pembongkaran dihentikan sementara untuk penyelidikan
- Material bangunan menimpa rumah warga hingga rusak
- Kerugian ditaksir Rp50 juta
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Kepolisian Resor Pringsewu saat ini masih mendalami dugaan adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pembongkaran gedung sarang walet di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Fokus penyelidikan diarahkan pada prosedur kerja di lapangan, termasuk apakah standar keselamatan telah dijalankan sesuai ketentuan untuk mencegah insiden yang merugikan warga sekitar.
Seiring proses penyelidikan berjalan, aktivitas pembongkaran di lokasi tersebut resmi dihentikan sementara oleh pihak kepolisian.
Penghentian ini dilakukan untuk mengamankan area dan memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan selama aparat mengumpulkan keterangan serta bukti di lapangan.
Insiden terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ketika material bangunan yang tengah dibongkar jatuh dan menimpa rumah milik Darmono, seorang pegawai negeri sipil.
Akibat kejadian itu, bagian dapur dan satu kamar rumah mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp50 juta, termasuk sejumlah perabot rumah tangga yang ikut terdampak.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga.
“Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi serta melakukan penyelidikan awal,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Ia menambahkan bahwa kondisi di sekitar lokasi telah diamankan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan TKP dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengetahui secara jelas kronologi kejadian,” lanjutnya.
Menurut Ramon, keputusan menghentikan sementara aktivitas pembongkaran merupakan langkah preventif agar situasi tetap terkendali.
“Penghentian sementara ini dilakukan untuk menghindari potensi kejadian serupa serta memberi ruang bagi proses penyelidikan berjalan maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, kepolisian juga membuka kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut.
Sejumlah pihak yang terlibat, termasuk pekerja dan penanggung jawab kegiatan, akan dimintai keterangan untuk mengurai secara detail rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Ramon.
| Jasad Misroni Ditemukan di Kedalaman 10 Meter Waduk Batu Tegi Setelah Pencarian Tim SAR Gabungan |
|
|---|
| Kronologi Penemuan Jasad Remaja 17 Tahun di Rawa Perkebunan Bekri, Bermula dari Temuan Motor |
|
|---|
| Pesawaran Targetkan Penerimaan PBB-P2 2026 Tembus Rp12 Miliar |
|
|---|
| Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Rawa Bekri, Lampung Tengah |
|
|---|
| Pencuri Mobil Bidan di Tempat Wisata Lampung Selatan Tertangkap di Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/RUSAK-PARAH-Rumah-milik-warga-di-Pekon-Sidoharjo.jpg)