Berita Lampung
Berkat Pelatihan Gratis, Suratini Ubah Nasib dari Buruh Jadi Pengusaha Batik
Suratini mencoba hal baru dengan bekal ketekunan dan keberanian, serta kreativitas dalam mengusahakan produk batik miliknya.
Penulis: Bintang Puji Anggraini | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tak hanya itu, Suratini juga memanfaatkan bahan alami seperti sabut kelapa untuk menghasilkan warna alami.
Sabut kelapa direbus hingga airnya menyusut, lalu digunakan sebagai bahan pewarna kain batik.
Warya yang dihasilkan oleh sabut kelapa itu yaitu warna cream yang sangat diminati oleh masyarakat karena warnanya dominan soft.
Dalam proses produksi, Suratini masih mengerjakan semuanya sendiri dan dibantu oleh sang suami dan anak.
“Kalau suami saya membuat pola, saya membatik, anak-anak kadang membantu untuk mewarnai batik,” ungkapnya.
Dalam satu bulan, ia mampu menghasilkan lebih dari 10 lembar kain batik tergantung jumlah pemesanan dan tingkat kesulitan dari motif kain batik.
Harga yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari Rp.250.000-300.000 untuk kain batik cap dengan pewarna sintesis.
Sedangkan Rp.300.000- Rp. 600.000 untuk batik tulis serta untuk pewarna alami start from Rp.1 juta, tergantung jenis dan tingkat kesulitan.
Untuk pemasaran, ia aktif mengikuti bazar, pameran, hingga membuka lapak di berbagai acara. Meski penjualannya belum terlalu besar, rata-rata ia mampu menjual 4 hingga 5 kain per bulan dengan omzet sekitar Rp.1–2 juta.
“Kalau ada bazar atau pameran, saya langsung ikut. Itu cara saya memperkenalkan batik saya,” ujarnya.
Ke depan, Suratini berharap usahanya bisa terus berkembang. Ia memiliki impian untuk memiliki galeri batik sendiri seperti pelaku usaha lainnya, sekaligus memperluas jangkauan pasarnya.
(Tribunlampung.co.id/ Bintang Puji Anggraini)
| Calon Jemaah Haji Termuda Pringsewu Aqila Gantikan Almarhum Ayah Dampingi Ibu ke Tanah Suci |
|
|---|
| Pemprov Lampung Masih Kaji Pajak Mobil Listrik |
|
|---|
| Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelajar di Rawa Bekri Lampung Tengah |
|
|---|
| Pajak Mobil Listrik Diharapkan Tidak Bebani Konsumen di Lampung |
|
|---|
| Samsat Rajabasa Tunggu Juknis, Regulasi Pajak Mobil Listrik Belum Berlaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Berkat-pelatihan-gratis-Suratini-ubah-nasib-dari-buruh-menjadi-pengusaha-batik.jpg)