Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Soroti Pengelolaan Dapur MBG, Terutama Air dan Limbah

Anggota DPRD Lampung, Andika Wibawa, menyoroti pengelolaan dapur program MBG yang dinilai masih perlu banyak pembenahan.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PENGELOLAAN DAPUR MBG - Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa saat turun dapil mensosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pihaknya menyoroti pengelolaan dapur MBG. 

Ia meminta adanya tim khusus yang bertugas menjaga kebersihan secara berkala.

“Kebersihan ini krusial. Lantai, peralatan, semua harus benar-benar bersih. Jangan hanya terlihat bersih, tapi harus higienis,” tegasnya.

Keluhan warga juga muncul terkait operasional dapur MBG yang berada di lingkungan permukiman. 

Beberapa warga mengeluhkan kebisingan, terutama saat proses pencucian ompreng yang dilakukan di luar ruangan pada malam hari.

“Ompreng itu dicuci di luar, jadi berisik dan juga berpotensi tercemar. Harusnya semua proses dilakukan di dalam ruangan yang tertutup,” ujarnya.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah pengelolaan limbah. 

Andika menegaskan bahwa sistem IPAL tidak boleh dibuat sembarangan dan harus mengikuti prosedur yang benar.

“IPAL itu ada tahapannya, dari pemisahan lemak, penyaringan, sampai air keluar dalam kondisi bersih. Bahkan idealnya ada lampu UV untuk membunuh kuman sebelum dibuang ke lingkungan,” jelasnya.

Ia pun mendorong agar pengelola dapur MBG segera melakukan perbaikan jika masih ditemukan kekurangan, mengingat program tersebut merupakan program nasional yang akan terus dievaluasi.

“Kalau memang belum sesuai standar, segera diperbaiki. Ke depan, bisa saja dapur yang tidak memenuhi protap akan ditutup,” tegas Andika.

Meski demikian, ia juga mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara proporsional dan tidak merugikan pihak pengelola yang sudah berupaya menjalankan program dengan baik.

“Kalau ada kekurangan, kita beri teguran dan kesempatan untuk memperbaiki. Tapi kalau sudah berkali-kali tidak ada perubahan, barulah bisa disuspend atau ditutup,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved