Berita Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Kunjungan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Marindo Kurniawan, menerima kunjungan pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, bersama jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
TERIMA KUNJUNGAN OMBUDSMAN - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, bersama jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026). 

Tribunlampung.co.d, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, bersama jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan kehadiran lengkap OPD merupakan instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja.

“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK dan Program GATI dari BKKBN

Ia juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai wasit yang memberikan peringatan sekaligus masukan teknis apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan.

Marindo menambahkan, Pemprov Lampung terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga pengawas guna meminimalkan potensi maladministrasi, seperti KPK, BPK, dan BPKP.

Menurutnya, capaian sejumlah OPD seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan yang meraih penilaian baik dari Ombudsman diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya.

“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Lampung serta menegaskan peran Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami bertugas mendorong pelayanan publik agar semakin baik, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari cara memberikan pelayanan yang benar dan berintegritas,” katanya.

Ia juga menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya jika terdapat laporan masyarakat yang bersifat prinsipil.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian tahun 2025 dengan skor di kisaran 80.

“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kita harus terus berbenah,” ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved