Berita Lampung

2 Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Diamankan di Tangerang Banten

Keduanya, MS (18) dan DN (20), ditangkap di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (19/4/2026).

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Polresta Bandar Lampung
TERTANGKAP - Anggota komplotan spesialis curanmor asal Kabupaten Lampung Timur akhirnya diringkus aparat kepolisian setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya, MS (18) dan DN (20), ditangkap di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (19/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur akhirnya berhasil diringkus.
  • Keduanya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bandar Lampung.
  • Dua pelaku ini terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor di Bandar Lampung salah satunya di penginapan Jalan Gatot Subroto.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keduanya, MS (18) dan DN (20), ditangkap di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (19/4/2026).

Penangkapan ini menjadi titik terang bagi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang sebelumnya memburu para pelaku atas keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi curanmor di wilayah kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari Polsek Jatiuwung terkait penangkapan komplotan curanmor asal Lampung.

"Setelah kita identifikasi, ternyata dua pelaku ini terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor di Bandar Lampung, salah satunya di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto," ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Beraksi di 15 TKP, DPO Curanmor Asal Bandar Lampung Diciduk di Tangerang

Dari hasil koordinasi, pelaku MS kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara DN masih ditahan di Polsek Jatiuwung dalam perkara serupa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS diketahui telah beraksi hingga 15 kali di wilayah Kota Bandar Lampung. Komplotan ini berjumlah empat orang dan kerap berganti pasangan saat menjalankan aksinya.

Aksi terakhir komplotan ini terjadi pada Jumat (3/4/2026) malam di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Mereka mencoba mencuri sepeda motor milik korban berinisial MIR.

Namun aksi tersebut gagal setelah korban memergoki kendaraannya telah dikuasai pelaku di sekitar Fly Over Pasar Tugu.

Korban yang dibantu warga sekitar berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni RMP (18) dan A (17).

Sementara MS dan DN berhasil melarikan diri kemudian masuk dalam daftar buronan polisi.

Kini, MS telah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved