Berita Lampung

DPRD Sikapi Dugaan Maladministrasi Kewenangan di Pemkab Lampung Tengah

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) di DPRD Lampung Tengah.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
HEARING - Kegiatan rapat dengar pendapat DPRD Lampung Tengah tentang dugaan maladministrasi dan tumpang tindih kewenangan di lingkungan pemkab setempat bersama Puskada, Senin (4/5/2026). 

Rosim menyebut kondisi ini sebagai indikasi adanya overlapping kewenangan, bahkan berpotensi masuk dalam kategori ultra-vires atau tindakan melampaui kewenangan.

Ia juga mengungkap adanya kontradiksi antar-keputusan resmi, di mana Plt bupati sebelumnya menyatakan Kadisdik tetap menjalankan tugas meskipun mengikuti pendidikan di Lemhanas.

Namun kemudian Sekkab justru menunjuk Plh untuk menggantikan posisi tersebut.

"Puskada menyampaikan ultimatum agar pemerintah daerah segera membenahi tata kelola kepegawaian. Jika tidak, persoalan ini akan dibawa ke Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved