Berita Lampung

Peras Petani di Lampung hingga Rp5 Juta, SJ Ancam Korban Pakai Korek Api

Peras petani di Lampung Tengah hingga Rp5 juta, SJ ancam korban pakai korek api mirip pistol sambil mengintimidasi akan bongkar aib keluarga.

Tayang:
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
PERAS PETANI - Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap polisi. Aksi SJ (40) memeras seorang petani di Lampung Tengah akhirnya terbongkar. Pelaku disebut mengancam korban hingga menyerahkan uang Rp5 juta, sambil menodongkan korek api yang bentuknya mirip pistol agar korban ketakutan. Pelaku yang merupakan warga Bumi Nabung Ilir itu, akhirnya diringkus petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Rumbia seusai dilaporkan korban. 

Ringkasan Berita:
  • SJ (40) peras petani di Lampung Tengah hingga rugi Rp5 juta.
  • Pelaku ancam korban pakai korek berbentuk pistol. Korban ditekan soal persoalan pribadi keluarga.
  • Polisi menangkap SJ, rekannya lebih dulu diringkus. Pelaku dijerat pasal pemerasan.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Aksi SJ (40) memeras seorang petani di Lampung Tengah akhirnya terbongkar. 

Pelaku disebut mengancam korban hingga menyerahkan uang Rp5 juta, sambil menodongkan korek api yang bentuknya mirip pistol agar korban ketakutan.

Pelaku yang merupakan warga Bumi Nabung Ilir itu, akhirnya diringkus petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Rumbia seusai dilaporkan korban.

Kasus ini bermula saat seorang petani berinisial AS (40), warga Kampung Bumi Nabung Utara, merasa terus ditekan oleh SJ dan rekannya, MS (38), yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap polisi.

Menurut polisi, kedua pelaku mengancam akan menyebarkan persoalan pribadi keluarga korban jika permintaan uang mereka tidak dipenuhi.

Baca juga: Korek Api Pistol Dipakai Memeras, Pria di Lampung Tekan Petani Serahkan Uang

Karena takut dan merasa tertekan, korban akhirnya beberapa kali menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp5 juta.

"Korban merasa takut dan tertekan karena ancaman tersebut. Akibatnya, korban beberapa kali menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp5 juta," ujar Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kamis (7/5/2026).

Jufriyanto mengatakan, tak hanya sekadar ancaman lisan, pelaku juga memperkuat daya tekan mereka dengan menunjukkan benda menyerupai pistol.

Hal ini membuat korban merasa nyawanya terancam sehingga terpaksa menuruti permintaan para pelaku.

“Pelaku menggunakan korek api menyerupai senjata api untuk mengintimidasi korban agar menuruti permintaannya,” tambah Jufriyanto.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, penyelidikan kepolisian mengungkap jejak kriminal SJ bukan kali ini saja terjadi.

Berdasarkan catatan kepolisian, SJ merupakan residivis kasus penadahan pada tahun 2009.

Selain itu, kata kapolsek, warga sekitar melaporkan bahwa komplotan ini kerap meresahkan masyarakat dengan aksi premanisme.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya mengendus keberadaan SJ di wilayah Seputih Banyak.

“Pada Rabu (6/5) malam, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved