Berita Lampung
Peras Petani di Lampung hingga Rp5 Juta, SJ Ancam Korban Pakai Korek Api
Peras petani di Lampung Tengah hingga Rp5 juta, SJ ancam korban pakai korek api mirip pistol sambil mengintimidasi akan bongkar aib keluarga.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Aksi SJ (40) memeras seorang petani di Lampung Tengah akhirnya terbongkar.
Pelaku disebut mengancam korban hingga menyerahkan uang Rp5 juta, sambil menodongkan korek api yang bentuknya mirip pistol agar korban ketakutan.
Pelaku yang merupakan warga Bumi Nabung Ilir itu, akhirnya diringkus petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Rumbia seusai dilaporkan korban.
Kasus ini bermula saat seorang petani berinisial AS (40), warga Kampung Bumi Nabung Utara, merasa terus ditekan oleh SJ dan rekannya, MS (38), yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap polisi.
Menurut polisi, kedua pelaku mengancam akan menyebarkan persoalan pribadi keluarga korban jika permintaan uang mereka tidak dipenuhi.
Baca juga: Korek Api Pistol Dipakai Memeras, Pria di Lampung Tekan Petani Serahkan Uang
Karena takut dan merasa tertekan, korban akhirnya beberapa kali menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp5 juta.
"Korban merasa takut dan tertekan karena ancaman tersebut. Akibatnya, korban beberapa kali menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp5 juta," ujar Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kamis (7/5/2026).
Jufriyanto mengatakan, tak hanya sekadar ancaman lisan, pelaku juga memperkuat daya tekan mereka dengan menunjukkan benda menyerupai pistol.
Hal ini membuat korban merasa nyawanya terancam sehingga terpaksa menuruti permintaan para pelaku.
“Pelaku menggunakan korek api menyerupai senjata api untuk mengintimidasi korban agar menuruti permintaannya,” tambah Jufriyanto.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, penyelidikan kepolisian mengungkap jejak kriminal SJ bukan kali ini saja terjadi.
Berdasarkan catatan kepolisian, SJ merupakan residivis kasus penadahan pada tahun 2009.
Selain itu, kata kapolsek, warga sekitar melaporkan bahwa komplotan ini kerap meresahkan masyarakat dengan aksi premanisme.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya mengendus keberadaan SJ di wilayah Seputih Banyak.
“Pada Rabu (6/5) malam, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek.
| Pemicu Suami Tikam Istri yang Sedang Tidur dengan Anak, Sempat Tuding Selingkuh |
|
|---|
| Jadi Saksi Dugaan Korupsi PT LEB, Arinal Djunaidi Mangkir dari Sidang karena Mental Tidak Sehat |
|
|---|
| Police Goes To School Polres Lampung Tengah Imbau Siswa Pakai Helm SNI |
|
|---|
| Pemprov Lampung Tawarkan Kota Baru hingga Waterfront City ke Investor REI |
|
|---|
| Pengamat UIN RIL Nilai Instruksi Prabowo Gandeng Kampus Jadi Langkah Visioner |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Manajer-BCL-Ditangkap-Polisi-Kasus-Narkoba-Barang-Buktinya-Sabu-Inex-dan-H5.jpg)