Berita Lampung

Korek Api Pistol Dipakai Memeras, Pria di Lampung Tekan Petani Serahkan Uang

warga Bumi Nabung Ilir Lampung Tengah nekat memeras petani menggunakan korek api yang bentuknya menyerupai pistol asli.

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Polres Lampung Tengah/Fajar Ihwani Sidiq
BARANG BUKTI - Barang bukti korek api menyerupai pistol dan ponsel yang digunakan tersangka SJ memeras petani dengan modus menyebarkan aib keluarga, Kamis (7/5). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Rumbia meringkus seorang pria berinisial SJ (40), pelaku pemerasan dengan modus ancaman penyebaran aib keluarga.

Dalam melancarkan aksinya, warga Bumi Nabung Ilir tersebut nekat mengintimidasi korbannya menggunakan korek api yang bentuknya menyerupai pistol asli.

Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan seorang petani berinisial AS (40), warga Kampung Bumi Nabung Utara.

Korban mengaku terus-menerus ditekan oleh pelaku SJ dan rekannya, MS (38), yang sudah lebih dulu ditangkap.

Kapolsek mengatakan, para pelaku mengancam akan memublikasikan persoalan pribadi keluarga korban ke khalayak luas jika tidak diberikan sejumlah uang.

"Korban merasa takut dan tertekan karena ancaman tersebut. Akibatnya, korban beberapa kali menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp 5 juta," ujar Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kamis (7/5).

Jufriyanto mengatakan, tak hanya sekadar ancaman lisan, pelaku juga memperkuat daya tekan mereka dengan menunjukkan benda menyerupai pistol.

Hal ini membuat korban merasa nyawanya terancam sehingga terpaksa menuruti permintaan para pelaku.

“Pelaku menggunakan korek api menyerupai senjata api untuk mengintimidasi korban agar menuruti permintaannya,” tambah Jufriyanto.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, penyelidikan kepolisian mengungkap jejak kriminal SJ bukan kali ini saja terjadi.

Berdasarkan catatan kepolisian, SJ merupakan residivis kasus penadahan pada tahun 2009. Selain itu, kata kapolsek, warga sekitar melaporkan bahwa komplotan ini kerap meresahkan masyarakat dengan aksi premanisme.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya mengendus keberadaan SJ di wilayah Seputih Banyak.

“Pada Rabu (6/5) malam, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk senjata api, satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan mengancam korban.

Saat ini, tambah kapolsek, SJ telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved