Berita Lampung

Sekdaprov Lampung Tegaskan SPMB 2026 Bersih dan Transparan, 'No Titip, No Jastip'

Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SPMB - Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 oleh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan stakeholder terkait di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan stakeholder terkait di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan

Dalam sambutannya, Marindo mengatakan pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi penyempurnaan sistem sebelumnya guna meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas penerimaan murid baru.

Baca Juga: SPMB Bandar Lampung Dimulai Juni, Jalur Afirmasi Tersedia untuk Penyandang Disabilitas

“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang, kondisi ekonomi, maupun bakat dan minat mereka. Semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” kata Marindo.

Ia menegaskan, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang mampu merangkul seluruh perbedaan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Marindo menjelaskan, Pemprov Lampung telah melakukan sejumlah perbaikan dalam sistem pendaftaran SPMB, termasuk memperjelas persyaratan dan memastikan kuota di setiap sekolah dimanfaatkan secara optimal.

Khusus jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak. Kami ingin proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh sekolah menyiapkan petugas dan fasilitas pelayanan secara maksimal guna membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran.

Kepada para orang tua, Marindo mengimbau agar mendampingi anak-anak dengan cara yang benar dan tidak mencari jalan pintas dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Jika kita ingin anak-anak menjadi pribadi yang sukses dan jujur di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Marindo turut mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan inklusif di Provinsi Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved