Berita Lampung

Awasi SPMB 2026, Pemprov Lampung Bentuk Tim Khusus

Langkah tersebut dilakukan sebagai implementasi dari penandatanganan pakta integritas SPMB 2026/2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
BENTUK TIMSUS - Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico saat diwawancarai di aula kantor Disdikbud Lampung, Jumat (8/5/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan membentuk tim khusus dan posko pengaduan untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan bersih dan transparan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai implementasi dari penandatanganan pakta integritas SPMB 2026/2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di aula kantor Disdikbud Lampung, Jumat (8/5/2026).

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, pengawasan dilakukan melalui tim khusus dari dinas serta membuka ruang pengaduan masyarakat jika ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.

“Kita ada tim khusus dari dinas dan akan membentuk posko pengaduan. Di samping itu kita buat desk tempat pengaduan. Jika ada ditemukan kecurangan bisa dilaporkan di posko melalui desk dan link khusus Dinas Pendidikan,” kata Thomas.

Menurut Thomas, pengawasan tidak dilakukan dengan menempatkan aparat kepolisian maupun kejaksaan di setiap sekolah, melainkan melalui sistem pengawasan internal dan laporan masyarakat.

Ia menegaskan seluruh panitia di sekolah diminta melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang bersih dan bebas praktik titip-menitip melalui slogan “No Titip, No Jastip”.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan aturan SPMB tahun ini dibuat lebih detail dan tegas untuk memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil.

“‘No Titip, No Jastip’,” tegas Marindo saat deklarasi komitmen bersama pelaksanaan SPMB 2026/2027.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved