Polres Tulangbawang

Polres Tulangbawang Amankan Rapat Akbar Masyarakat Adat Bakung Udik dan Bakung Ilir

Jajaran Polres Tulangbawang mengamankan rapat akbar yang digelar masyarakat Adat Bakung Udik dan Bakung Ilir, Selasa (12/5/2026).

Tayang:
Dokumentasi Humas Polres Tulangbawang
RAPAT AKBAR - Jajaran Polres Tulangbawang mengamankan rapat akbar yang digelar masyarakat Adat Bakung Udik dan Bakung Ilir, Selasa (12/5/2026). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Jajaran Polres Tulangbawang, Polda Lampung mengamankan rapat akbar yang digelar masyarakat Adat Bakung Udik dan Bakung Ilir, Selasa (12/5/2026).
 
Rapat digelar di Balai Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng. Kegiatan digagas Koalisi Nasional Reformasi Agraria (KNARA) mempertemukan unsur pemerintah, tokoh adat, masyarakat, dan aparat keamanan dalam satu wadah diskusi strategis yang penuh semangat persatuan.
 
Kegiatan ini berawal dari surat pemberitahuan KNARA Nomor: /B/DPW-KNARA/LAMPUNG/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026.

Rapat akbar ini dihadiri langsung Kaban Kesbangpol Pemkab Tulang Bawang, Penli Yusli PNR; Camat Gedung Meneng, Andi Irawan; Kapolsek Dente Teladas, Ipda Nur Khilolik, SH; Kepala Kampung Bakung Udik, Santori; Ketua Umum DPN KNARA, Wahidah Baharudin Upa, SH; Ketua DPW KNARA Lampung, Tohirin; Ketua Penyimbang Adat Marga Suay Umpu Susukan Tiyuh Gunung Jambi Kp. Bakung Udik, Rubama, serta para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan sekitar 100 warga masyarakat setempat.
 
Rapat berjalan lancar hingga sesi pembahasan mendalam terkait konflik agraria yang dibawakan langsung Deputi Kajian dan Analisa DPN KNARA.

Melalui diskusi terbuka dan sesi tanya jawab yang aktif, rapat ini menghasilkan kesimpulan strategis yang menjadi tonggak langkah selanjutnya.
 
Tiga poin utama hasil kesimpulan tersebut adalah: pertama, masyarakat dari 24 kampung yang berada di wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas sepakat bersatu dan berjuang bersama KNARA dalam memperjuangkan hak-hak agraria mereka.

Kedua, masyarakat bertekad menyampaikan aspirasi dan memberikan tekanan kepada pemerintah pusat agar permasalahan yang dihadapi mendapat perhatian serius, ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai harapan, termasuk rencana aksi damai pada momen-momen tertentu dengan pendampingan penuh dari KNARA.

Ketiga, masyarakat meminta agar Tim Penyelesaian Konflik Agraria Kabupaten Tulang Bawang melibatkan peran aktif masyarakat adat dalam setiap proses identifikasi masalah hingga pengambilan keputusan.
 
Kapolsek Dente Teladas, Ipda Nur Khilolik, SH menyampaikan pernyataan resmi selaku pejabat kepolisian yang hadir mengamankan dan memfasilitasi jalannya kegiatan.

"Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, melainkan juga memfasilitasi komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait," katanya.

Pihaknya mengapresiasi cara masyarakat menyampaikan keinginannya dengan tertib, damai, dan penuh rasa persatuan.

"Kami berharap seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, kebijaksanaan, dan hukum yang berlaku dalam setiap langkah penyelesaian masalah agraria ini demi terciptanya kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat Tulang Bawang," sambung Ipda Nur Khilolik.
 
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan langkah-langkah lanjutan dari hasil rapat ini.

Serta berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah dan unsur masyarakat agar segala aspirasi tersampaikan dengan baik dan penyelesaian masalah berjalan di jalur yang benar, aman, dan mengutamakan kepentingan bersama.
 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved